Rabu 15 Mar 2017 06:16 WIB

Polisi Amankan Siswa SMP Bawa Senjata Tajam Hendak Tawuran

Tawuran pelajar.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Tawuran pelajar.

REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG, BEKASI -- Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengamankan tujuh dari 30 siswa SMP yang hendak melakukan aksi tawuran dengan sekolah lain.

"Ketujuh siswa itu adalah NTB (15), PD (15), AS (14), MWR (15), AM (15), AY (16) dan AS (13)," kata Kepala Seksi Humas Polsek Tambun Iptu Tri Mulyono, di Kabupaten Bekasi, Selasa.

Menurut dia, dalam penangkapan itu pihaknya mendapatkan barang bukti berupa satu clurit, dua parang cocor bebek, dua gesper berkepala gear motor, dan batu.

Sedangkan 23 siswa lainnya hanya memberikan keterangan terkait aksi tawuran itu. Selain itu, mereka diminta untuk membuat surat pernyataan isinya tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Namun untuk siswa yang kedapatan membawa senjata tajam harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Hingga saat ini mereka masih berada di Polres Tambun untuk diminta keterangan lebih lanjut berkaitan aksi tawuran yang akan dilakukan.

Kepala Polsek Tambun Kompol Bobby Kusumawardhana berharap agar para orang tua siswa lebih peduli terhadap anak-anaknya terutama saat berangkat dan pulang sekolah.

Diharapkan para orang tua mau melindungi anak-anaknya dengan cara mengantar dan menjemput mereka. Tujuh siswa SMP tersebut diserahkan ke Unit Reserse Polsek Tambun untuk dimintai keterangan dan diberikan pembinaan lebih lanjut.

"Setelah dimintai keterangan dan diberikan pembinaan, akan kami undang orang tua siswa dan guru mereka. Bila ada yang terbukti membawa senjata tajam tetap akan diproses hukum," kata dia lagi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement