Senin 13 Mar 2017 17:47 WIB

Sumarsono Duga Ada yang Menggerakkan Soal Spanduk Penolakan Shalatkan Jenazah

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Angga Indrawan
Pengendara melintas di bawah spanduk larangan mensholatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama yang terpasang di Masjid Al-Jihad, Setiabudi, Jakarta, Ahad (26/2).
Foto: Republika/Prayogi
Pengendara melintas di bawah spanduk larangan mensholatkan jenazah pendukung dan pembela penista agama yang terpasang di Masjid Al-Jihad, Setiabudi, Jakarta, Ahad (26/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, menduga ada yang menggerakkan warga memasang spanduk penolakan shalat jenazah pendukung penista agama yang akhir-akhir ini marak dijumpai di sejumlah kawasan Ibu Kota. Menurut dia, hal itu bisa dilihat dari model huruf dan isi pesan spanduk yang cenderung seragam.

"Kemungkinan (spanduk-spanduk itu) tidak banyak sumber. Pokoknya, hampir semua spanduk itu tulisannya seragam, cetakannya seragam, hanya warnanya beda-beda. Kalau huruf yang dicetak sama, berarti ada yang menggerakkan," ujar Soni, sapaan Sumarsono, di Jakarta, Senin (13/3).

Dia mengatakan, aparat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI masih terus berupaya menertibkan spanduk-spanduk penolakan shalat jenazah yang tersebar di sejumlah masjid di Jakarta. Menurut catatan yang diperolehnya, spanduk yang sudah dicopot sampai sejauh ini mencapai 147 buah. 

"Itu bukan yang dicopot oleh Satpol PP saja, tapi juga karena kesadaran warga dan tokoh masyarakat setempat. Karena itu, saya juga berterima kasih kepada warga dan tokoh masyarakat yang ikut berpartisipasi menurunkan spanduk sendiri, sehingga aparat Satpol PP tidak perlu kerja keras," ucapnya. 

Soni pun mengaku akan menyerahkan proses penyelidikan kasus spanduk ini kepada pihak kepolisian. Dia pun menegaskan, Pemprov DKI tidak berwenang melakukan penyelidikan untuk mengusut dari mana sesungguhnya spanduk-spanduk berisi penolakan shalat jenazah tersebut berasal.

"Posisi kami hanya pada aspek penertiban alat peraganya. Sementara, kalau aspek pidananya itu jadi urusan polisi untuk menyelidiki lebih lanjut. Dan tentunya mereka tidak tinggal diam, intelijen pasti sudah bergerak ya," kata Soni lagi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement