Jumat 10 Mar 2017 19:35 WIB
Pilkada DKI

Tim Anies: KPU DKI Harus Klarifikasi Soal Hadiri Acara Timses Ahok

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Tim Pemenangan Paslon Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Muhammad Taufik, meminta KPU dan Bawaslu tetap menjaga etika penyelenggara selama proses putaran kedua Pilkada DKI Jakarta. Pihaknya meminta penyelenggara Pilkada itu memberikan klarifikasi seputar kehadirannya dalam acara internal yang diadakan tim sukses paslon Ahok-Djarot pada Kamis (9/3).

"KPU harus memberikan klarifikasi kepada masyarakat supaya tidak ada prasangka buruk," ujar Taufik ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Jumat (10/3).

Klarifikasi itu diharapkan dapat menjadi pembuktian komitmen KPU dan Bawaslu dalam menjaga  etika penyelenggara Pilkada. Menurut Taufik, pihaknya pun tidak memiliki rencana untuk mengundang KPU maupun Bawaslu dalam acara internal mereka.

Teknis proses putaran kedua Pilkada DKI Jakarta, kata dia, sudah dapat dimengerti dengan baik oleh tim. Karena itu, pihaknya berpandangan bahwa seharusnya KPU yang mengundang tim sukses setiap paslon. "KPU semestinya undang paslon atau tim jika memang ada yang perlu disosialisasikan," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumarno menghadiri rapat internal dari tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat di Hotel Novotel, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, Kamis (9/3). Pantauan Republika.co.id, Sumarno tampak didampingi Komisioner KPU DKI Dahliah Umar. Hadir pula Ketua Bawaslu DKI, Mimah Susanti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement