Jumat 10 Mar 2017 17:50 WIB

Disebut dalam Kasus KTP-El, Ganjar: Sudah Tahu, Dakwaannya Kan Bocor

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Bilal Ramadhan
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mengaku tetap santai meski namanya disebut-sebut sebagai salah seorang yang menerima dana suap dalam kasus megakorupsi KTP Elektronik (KTP-el). ''Santai. (kalau hanya) disebut saja ya biasa. Sebelum disebut juga kita sudah tahu, karena dakwaannya kan sudah bocor,'' kata Ganjar, Jumat (10/3).

Meski demikian, Ganjar mengaku tetap merasa terganggu karena banyak orang yang mengajukan pertanyaan soal kasus tersebut. ''Ya jelas mengganggu karena banyak yang tanya, semua tanya. Tapi sudah saya jelaskan kepada mereka,'' tambahnya.

Dia mengaku, pada saat KPK melakukan pengusutan kasus itu, dia sebenarnya sudah memberikan keterangan ke KPK. Bahkan pada saat pemeriksaan, dia dikonfrontasi dengan keterangan orang lain.

"Mungkin jarang (media) yang muat kemarin, waktu saya diperiksa KPK. Saat memberi keterangan di KPK, saya dikonfronti dengan seseorang yang juga sedang memberikan keterangan,'' katanya.

Saat dia memberikan keterangan di KPK, penyidik KPK bertanya langsung dihadapannya dengan pertanyaan apakah Anda memberi kepada Pak Ganjar? Saat itu, orang itu langsung menjawab tidak. ''Saat itu, saya sudah lega. Karena waktu ditanya, orang itu menyatakan enggak-enggak,'' jelasnya.

Berdasarkan catatan, Ganjar Pranowo pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP-el di KPK pada Desember 2016. Dalam pemeriksaan tersebut, Ganjar menjadi saksi bagi dua tersangka proyek pengadaan KTP-el, Sugiharto dan Irman.

Sebagaimana diketahui, dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum dalam persidangan megakorupsi KTP-el, Ganjar disebutkan sebagai salah seorang pejabat yang menerima dana korupsi KTP-el. Ganjar Pranowo yang saat penganggaran program KTP-el berlangsung masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR, disebut menerima aliran dana sebesar 520 ribu dolar AS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement