REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, ada 5.530 warga yang belum menjadi daftar pemilih tetap (DPT). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan berusaha agar sejumlah warga DKI Jakarta ini tidak kehilangan hak politiknya.
Sumarsono mengatakan, akan membuat posko DPT di apartemen-apartemen. Supaya warga apartemen yang belum menjadi DPT bisa mendaftar di posko tersebut. "Karena itu saya berharap wali kota dan (ketua) RT bisa membantu," ujar Sumarsono di Balai Kota, Rabu (8/3).
Selain itu, para warga yang mendaftar menjadi DPT harus dipastikan data mereka berasal di database terlebih dahulu. Jika sudah dipastikan masuk dalam database, baru kemudian dilakukan perekaman dan diberikan surat keterangan (Suket).
"Itu ada dua jenis, ini menjadi alat. Kalau sampai Maret blangko KTP belum ada, maka menggunakan suket yang dijadikan sebagai alat untuk pembuktian dalam pilkada ke depan," katanya.
Dari jumlah yang lalu, evaluasi jumlah suket yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) adalah sebanyak 84.591 suket. Aturannya, warga yang mencoblos memakai suket wajib membawa Kartu Keluarga sebagai bukti.
"Ada berbagai perbedaan penafsiran atas pedoman petunjuk dan prosedur di KPPS, maka kami sepakat untuk melakukan bimtek (bimbingan teknis) terpadu seluruh wilayah," ujarnya lagi.
"Bahkan kalau perlu harus menjangkau seluruh petugas KPPS sampai paham. Karena nanti ada banyak petugas yang baru. Kita tidak mau ambil risiko, kita akan turun ke lapangan dan lakukan sosialisasi bimtek (bimbingan teknis) ke seluruh petugas," ujarnya.