REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Petugas Lembaga Pemasyarakatan di Nusakambangan, makin memperketat pemeriksaan terhadap pembesuk. Hal ini menyusul ditemukannya 69 paket sabu yang coba diselundupkan pembesuk ke Nusakambangan pada Selasa (7/3).
"Saya mengapresiasi petugas di pos penjagaan, karena berkat kejelian mereka maka upaya penyelundupan sabu dalam jumlah cukup banyak itu berhasil digagalkan," kata Koordinator LP Nusakambangan Abdul Aris, Rabu (8/3).
Dia menyebutkan, pengungkapkan penyelundupan itu dilakukan oleh tim gabungan dari petugas LP dan kepolisian yang bertugas pos penyeberangan ke Nusakambangan di Dermaga Wijayapura. "Saat itu ada petugas yang merasa curiga, karena ada beberapa pembesuk yang telah berkali-kali ke LP Narkotika," jelasnya.
Dari kecurigaan tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan lebih seksama terhadap barang bawaan mereka. "Ternyata benar, dalam barang bawaan yang mereka bawa, ternyata ada 69 paket sabu," katanya.
Dari penggeledahan yang dilakukan petugas, puluhan paket sabu tersebut disembunyikan di sejumlah barang sebagai kamuflase. Antara lain, pada barang berupa gantungan baju. Ternyata gantungan baju tersebut sudah dilubangi sebanyak 10 lubang untuk menyimpan 33 paket sabu.
Selain itu, pada barang berupa dua buah salib, ternyata juga sudah dilubangi. Dalam barang tersebut, petugas menemukan 36 paket sabu.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap pembesuk tersebut, keseluruhan barang itu hendak diberikan ke Heru Purnomo, seorang napi kasus narkotika yang divonis 10 tahun. Napi tersebut merupakan pindahan dari LP Semarang. "Setelah kita ketahui, napi tersebut kinidipindahkan ke sel isolasi LP Narkotika," katanya.
Sedangkan terhadap pembesuk yang tertangkap basah hendak menyelundupkan sabu, pemeriksaannya kini dilakukan oleh pihak kepolisian setempat. "Semua pembesuk yang kedapatan membawa sabu, sudah kita serahkan ke Polres Cilacap untuk diperiksa secara intensif," jelasnya.
Terkait kejadian itu, Aris mengaku akan lebih memperketat penjagaan dan pemeriksaan pada pembesuk yang hendak masuk ke Nusakambangan. "Kami bakal memperketat agar kasus serupa tidak terulang lagi," tegasnya.