REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Politikus PDIP sekaligus Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo enggan memberikan komentar mengenai keterlibatan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dalam kasus pengadaan KTP Elektronik (E-KTP). Ganjar pernah menjabat sebagai salah pimpinan Komisi II Dewan Perwakilan Raklyat (DPR) RI dan juga tercatat sebagai Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Bahkan Tjahjo juga tidak ingin berkomentar soal kasus yang tengah ditangani oleh KPK.
"Saya nggak mau komentar, nggak mau memberi tanggapan, itu kewenangan KPK," kata mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu, saat ditemui di Kompleks DPR/MPR, Selasa (7/3).
Selain Tjahjo, Sekjen PDI Perjuangan saat ini Hasto Kristiyanto juga enggan berkomentar terkait skandal E-KTP yang diduga melibatkan sejumlah politikus partai berlambang kepala banteng bermoncong putih tersebut. Bahkan Hasto tak memberikan komentar satu katapun setelah ia memimpin rapat partai-partai pendukung pejawat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saeful Hidayat.
Tidak hanya politikus PDI Perjuangan yang terlibat kasus E-KTP itu. Sejumlah nama juga dikabarkan tercantum dalam surat dakwaan yang beredar di kalangan media. Mereka di antaranya anggota DPR RI dari Fraksi PAN Teguh Juwarno, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Agun Gunanjar, Anggota DPR dari Fraksi PDIP Arif Wibowo, bahkan sampai Ketua DPR RI Setya Novanto.
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan dua tersangka kasus E-KTP. Kedua tersangka itu adalah mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman.