Selasa 07 Mar 2017 17:58 WIB

DPRD Godok Pansus Desain MRT Fase Dua

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Indira Rezkisari
Pekerja menyelesaikan proyek Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, Selasa (24/1).
Foto: Republika/Prayogi
Pekerja menyelesaikan proyek Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, Selasa (24/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Mohamad Taufik, berencana membuat panitia khusus (pansus) terkait desain rute proyek Mass Rapid Transit (MRT) fase dua. Pada awalnya, desain rute MRT fase dua adalah rute Bundaran Hotel Indonesia (HI)-Kampung Bandan.

Namun, terdapat perubahan rute MRT fase dua menjadi rute Bundaran HI-Ancol Timur.

"Kita akan buat pansus. Kenapa buat pansus? karena ini kan mengubah desain. Pertanyaannya kan sederhana. Dulu bagaimana bikin desainnya? Masa sembarang. Tiba-tiba dari Kampung Bandan terus  diperpanjang lagi ke Ancol Timur. Dengan alasan Kampung Bandan nggak ada lahan," kata Taufik di DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/3).

Alasan ketidakadaan lahan tersebut, menurut Taufik, merupakan alasan yang tidak rasional. Sebab sebelum MRT meminta tambahan biaya sebesar Rp 11 triliun untuk pembangunan fase dua ini, lahan Kampung Bandan pasti dikaji terlebih dahulu.

"Ini biayanya besar lho tambahan biayanya sebesar Rp 11 triliun lebih dan ditanggung oleh APBD DKI Jakarta," ujarnya.

Taufik kemudian menginginkan agar pembentukan pansus selesai pekan ini. Karena pembentukan pansus hanya mengirimkan surat berisi nama-nama anggota pansus kepada fraksi.

"Itu ada hitungannya, proposional, dan jumlah kursi masing-masing," katanya.

PT MRT Jakarta melakukan rapat gabungan dengan DPRD DKI Jakarta mengenai pendanaan proyek MRT Jakarta fase satu dan fase dua. Rapat gabungan ini dihadiri oleh Direktur PT MRT Jakarta William Sabandar, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, Kepala BAPPEDA Tuty Kusumawati, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana, dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik di Ruang Serbaguna DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/3).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement