Senin 06 Mar 2017 14:45 WIB

KPK Geledah Kantor Ditjen Bea Cukai, Ini Kasusnya

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang terletak di Rawamangun, Jakarta Timur pada Senin (6/3). Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menjelaskan, kedatangan tim penyidik KPK ke Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai berkaitan dengan penyidikan kasus indikasi suap yang melibatkan importir daging dan seorang hakim MK beberapa waktu lalu.

Heru menambahkan, sejumlah poin yang disepakati antara Ditjen Bea Cukai dan KPK yakni pertama, bahwa pihaknya sepenuhnya mendukung atas langkah-langkah yang dilakukan pihak KPK untuk melakukan investigasi dari sisi kegiatan importasi. "Kedua, Bea Cukai diminta membantu penyidik KPK untuk memberikan data dan informasi serta dokumen-dokumen terkait dengan importasi (daging)," ujar Heru kepada wartawan di Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Jakarta, Senin (6/2).

Sejalan dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK, kata Heru, saat ini Kementerian Keuangan sedang melakukan penelitian terhadap praktik kartel di beberapa komoditi termasuk daging. Kementerian Keuangan baru-baru ini juga telah menandatangani nota kesepahaman bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam rangka penghapusan praktik kartel yang merugikan perekonomian negara.

Dalam nota kesepahaman tersebut, Kementerian Keuangan dan KPPU sepakat untuk meningkatkan kerja sama dalam pengaturan, pengawasan, penegakan hukum, peningkatan kepatuhan di bidang perpajakan dan persaingan usaha. Ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi pemanfaatan data dan atau informasi, analisis dan investigasi bersama, edukasi, sinkronisasi, dan koordinasi peraturan atau kebijakan, dan bantuan narasumber dan atau ahli.

Heru mengaku, kerja sama ini diharapkan akan berdampak terhadap struktur usaha yang lebih efisien dan berkeadilan sehingga dapat menurunkan harga kebutuhan di masa yang akan datang. "Sehingga dalam jangka panjang masyarakat mendapatkan barang yang berkualitas dengan harga murah, pengusaha mendapatkan kesempatan yang sama dalam berusaha, dan Indonesia menjadi tempat yang menawarkan iklim persaingan usaha yang sehat," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement