Senin 06 Mar 2017 10:28 WIB

Polda Metro Siap Jika Diminta Usut Kulit Kabel di Gorong-Gorong

Rep: Muhyiddin/ Red: Hazliansyah
Petugas dari Dinas Tata Air Pemprov DKI Jakarta mengangkat kulit kabel yang menyumbat gorong-gorong di kawasan Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (4/3).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Petugas dari Dinas Tata Air Pemprov DKI Jakarta mengangkat kulit kabel yang menyumbat gorong-gorong di kawasan Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (4/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya siap untuk melakukan penyelidikan terkait temuan sejumlah kulit kabel di dalam gorong-gorong di Jalan Gatot Subroto, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Apalagi, kabel tersebut disinyalir menjadi penyebab banjir di kawasan tersebut.

"Kalau diminta pasti kita siap lakukan pengusutan. Kan belum tahu juga itu apakah sampah atau ada tindakan pidana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi, Senin (6/3).

Kendati demikian, menurut Argo, saat ini pihaknya tidak bisa menduga asal muasal kulit kabel tersebut. Karena itu, pihaknya menyarankan agar Pemda DKI membuat permintaan pengusutan lebih dulu untuk mengungkap kemungkinan adanya orang-orang yang menyalahgunakan kabel tersebut seperti yang terjadi sebelumnya.

Menurut Argo, penyidik akan segera melakukan penelusuran jika memang permintaan resmi sudah dilayangkan pihak Pemda DKI Jakarta.

"Nanti saya cek dulu apakah sudah ada laporannya atau belum," kata Argo.

Sebelumnya diketahui, Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) Pemprov DKI Jakarta menemukan kulit kabel di dalam gorong-gorong Jalan Gatot Subroto, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (4/3).

Kasus kulit kabel ini sebelumnya juga pernah terjadi di saluran air Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat pada Maret 2016. Di dalam gorong-gorong jalan tersebut, petugas Dinas Tata Air DKI Jakarta menemukan kulit kabel dengan bobot mencapai 25 ton.

Dalam kasus tahun lalu tersebut, Polda Metro kemudian meringkus enam orang tersangka pencuri tembaga kabel, yaitu STR alias BY (45), MRN alias N (34), SWY alias SM (45), AP alias UC (28) RHM alias GUN (43) dan AT alias TGL (48).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement