REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise mengatakan, saat ini banyak masalah sosial yang terjadi berawal dari kegagalan atau ketidakberfungsian keluarga. Hal itu menimbulkan berbagai implikasi sosial, ekonomi, dan lainnya.
“Pola asuh yang tepat sangat diperlukan untuk mewujudkan ketahanan keluarga, dan hal ini harus melibatkan seluruh unsur masyarakat, tidak terkecuali insan perguruan tinggi,” ujar Yohana, Jumat (3/3).
Menteri Yohana mengatakan, keseriusan Kementerian PPPA dalam melibatkan institusi perguruan tinggi dengan isu mengenai keluarga, khususnya perempuan dan anak. Di antaranya, Kemen PPPA telah meluncurkan program One Student Save One Family (OSSOF). Artinya, satu murid dapat menyelematkan satu keluarga. OSSOF merupakan program untuk mengantisipasi maraknya kekerasan dan tindakan diskriminatif terhadap perempuan dan anak dengan melibatkan mahasiswa.
“Program ini dapat menjadi wujud realisasi mahasiswa terhadap Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pengabdian pada masyarakat. Fungsi dan tanggung jawab sosial yang melekat pada mahasiswa dapat memberi penyadaran dan wawasan kepada masyarakat, sesuai dengan ilmu yang diperoleh di perguruan tinggi sehingga dapat membantu menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi keluarga,” jelas Menteri Yohana.
Menteri Yohana juga menekankan pentingnya Perguruan Tinggi (PT) dan Pusat Studi Wanita membawa isu kesetaraan gender dalam ranah akademik. Dia mengimbau seluruh rektor dan Ketua Pusat Studi Wanita untuk mengambil langkah konkret dengan merumuskan kebijakan gender dalam pendidikan nasional.
Perguruan Tinggi memiliki peran penting untuk meningkatkan kemampuan mahasiswanya di bidang kewirausahaan selain kecerdasan di bidang akademik dan mendorong mikro ekonomi kaum perempuan yang memutuskan dirinya sebagai ibu rumah tangga. Demikian pula Pusat Studi Gender/Anak (PSG/A) dan Pusat Studi Wanita (PSW) juga dinilai penting terlibat dalam pelaksanaan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Keterlibatan itu di antaranya melalui kajian-kajian yang rekomendasinya dapat menjadi bahan penyusunan kebijakan pembangunan PPPA dan dapat diimplementasikan bermitra dengan lembaga pemerintan dan non pemerintah. “Dalam rangka akselerasi tujuan pembangunan nasional, termasuk di dalamnya pembangunan bidang pendidikan, menuju kesetaraan dan keadilan gender dalam seluruh aspek kehidupan, baik dalam kehidupan keluarga maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka pendidikan yang berwawasan gender menjadi pilihan yang strategis,” katanya.