Kamis 02 Mar 2017 13:16 WIB

Polda Metro Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Angga Indrawan
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Kepolisian RI Daerah Metro Jakarta Raya (Ditresnarkoba Polda Metro Jaya) pada Kamis (2/3) ini memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba yang disita lembaga itu selama dua bulan terakhir. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut cukup beragam bentuknya, mulai dari narkoba jenis lama seperti sabu, hingga jenis terbaru semacam tembakau cap gorilla.

Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta mengatakan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan instansinya pada hari ini terdiri dari 117,43 kg shabu, 228.978 butir pil ecstasy, 22.360 butir pil erimin (H5), 9,77 kg tembakau cap gorilla, dan 2 kg ganja. Di samping itu, Diresnarkoba Polda Jaya juga memusnahkan 15 kg serbuk bahan ekstasi dan 350 kg bahan dasar tembakau gorilla.

"Barang bukti tersebut di atas mempunyai daya rusak tinggi dan dapat menyebabkan jatuhnya korban penyalahgunaan narkoba sebanyak 971.138 orang," ujar Nico kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/3).

Dia menjelaskan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan hari ini adalah hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dari 19 kasus yang terjadi sepanjang Januari-Februari lalu. Belasan kasus narkoba yang ditangani jajarannya itu melibatkan 18 tersangka warga negara Indonesia (WNI) dan dua tersangka warga negara asing (WNA).

Menurut Nico, ada sindikat internasional yang berperan dalam peredaran barang haram tersebut, seperti jaringan Belanda, Cina, Hongkong, Taiwan, Malaysia, dan Indonesia sendiri. Salah satu modus operandi yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya adalah dengan cara menyembunyikan atau mengamuflasekan narkoba ke dalam alat panel listrik.

"Khusus tembakau cap gorilla yang jumlahnya mencapai 9 kg lebih itu, berasal dari jaringan sindikat narkotika di Jakarta dan Surabaya," ungkapnya.

Dia mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba hari ini dilaksanakan dengan cara dibakar pada suhu sangat tinggi menggunakan insinerator. "Pemusnahan dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan terhadap barang bukti yang kami sita di kemudian hari," ucap Nico.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement