REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI - Pemkab Sukabumi berkomitmen untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan pemerintahan. Hal ini untuk mewujudkan Sukabumi terbebas dari bahaya buruk peredaran narkoba.
"Upaya pencegahan peredaran narkoba ini memerlukan kepedulian semua pihak termasuk kalangan pemerintahan," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri kepada wartawan Rabu (1/3).
Oleh karena itu pemkab mendukung tes urine bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi pada Selasa (28/2) lalu. Bahkan kata Iyos, ia juga ikut menjalani tes urine yang digelar di Hotel Pangrango Kecamatan Sukabumi. Pelaksanaan kegiatan itu terang dia bersamaan dengan pemberian materi dalam rapat kerja pemberdayaan masyarakat anti narkoba instansi pemerintah yang digelar BNNK Sukabumi.Menurut Iyos, upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) harus didukung semua pihak. Hal ini disebabkan program tersebut merupakan upaya sistematis berdasarkan data penyalahgunaan narkoba yang tepat dan akurat.
Sehingga kata Iyos, perencanaan yang efektif dan efisien itu dapat mencegah, melindungi dan menyelamatkan warga negara dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba. Targetnya lanjut dia semua elemen masyarakat terutama PNS di Pemkab Sukabumi dapat berperan aktif dalam kegiatan P4GN.
"Keterlibatan PNS dalam P4GN adalah dalam rangka memobilisasi seluruh sumber daya yang ada untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat dalam rangka penanganan narkoba," kata Iyos.
Khususunya meliputi aspek pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan peredaran narkoba.Kepala BNN Kabupaten Sukabumi AKBP Deni Yus Danial menambahkan, BNNK senantiasa mendorong kegiatan P4GN di semua lembaga termasuk lingkungan Pemkab Sukabumi. Harapannya, lanjut dia, Sukabumi nantinya bisa terbebas dari peredaran narkoba.