Rabu 22 Feb 2017 08:50 WIB

Ratusan KPPS Jayapura Ilegal, Paslon Tuntut Pencoblosan Ulang

Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe didampingi istri Yulce Enembe memasukkan surat suara ke kotak suara TPS 23 Jayapura Selatan, Papua, Rabu (15/2).
Foto: Antara/Indrayadi
Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe didampingi istri Yulce Enembe memasukkan surat suara ke kotak suara TPS 23 Jayapura Selatan, Papua, Rabu (15/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Pasangan nomor urut 1 calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura, Yanni-Zadrak Afasedanya melalui pengacaranya, Arsi Divinubun mengatakan bahwa Pilkada di Kabupaten Jayapura berpeluang dilakukan pemungutan suara ulang (PSU)semua. Penyebabnya karena ditemukan ada 200 lebih KPPS ilegal.

"Dari 19 distrik di Kabupaten Jayapura, ada 17 distrik yang bermasalah di tingkat KPPS. Total pergantian KPPS yang tidak diketahui oleh KPU sebanyak 222 orang, sebanyak 52 orang sudah sesuai dengan SK KPU setempat," kata Arsi di Kota Jayapura, Papua, Rabu (22/2).

Menurut dia, temuan itu didapatkan setelah para saksi dari klien melaporkan sejumlah nama-nama kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang tidak sesuai dengan nama yang ada dalam SK KPU Kabupaten Jayapura.

"Setelah kami pelajari dan teliti, banyak sekali nama-nama anggota KPPS berganti tanpa sepengetahuan KPU, dan klien saya sebagai salah satu kandidat," katanya.

Pergantian nama-nama KPPS itu, Arsi mengatakan diduga dilakukan oleh oknum pejabat tingkat bawah yang ingin memenangkan kandidat tertentu.

"Ini ada dugaan bahwa yang melakukan pergantian adalah para oknum kepala kelurahan dan kepala kampung. Mereka mengganti para KPPS tanpa sepengetahuan KPU, belum lagi ada laporan bahwa ada pengacakan TPS sehingga partisipasi warga menurun dalam pilkada kemarin," katanya.

Arsi mengaku akan segera melaporkan kembali hal ini secara tertulis dan dilampirkan bukti-bukti berupa salinan C1 kepada Panwas dan KPU Jayapura. Harapannya dengan laporan tertulis tersebut bisa menjadi bahan pertimbangan lain, bahwa PSU masih berpeluang dilakukan kembali karena banyaknya KPPS ilegal yang ditemukan.

Sementara itu, Ketua Panwas Kabupaten Jayapura Ronald Manoach mengatakan bahwa pihaknya terus bekerja secara profesional, terbukti ada PSU di Kampung Simporo.

"Kami tetap bekerja, itu kan ada PSU di Simporo, bahkan kasus operasi tangkap tangan dugaan permainan politik uang masih berproses di Gakkumdu," katanya.

Dia mengatakan, Panwas berharap agar semua temuan laporan dugaan kecurangan pilkada segera dilaporkan segera bisa diproses. "Apapun itu, laporkan. Kami butuh bukti otentik," katanya lewat telepon seluler.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement