Senin 20 Feb 2017 21:01 WIB

32 Kg Sabu Asal Malaysia Gagal Diselundupkan

Rep: Issha Harruma/ Red: Esthi Maharani
Narkoba jenis sabu-sabu (ilustrasi).
Foto: matanews.com
Narkoba jenis sabu-sabu (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sebanyak 32 kg sabu asal Malaysia diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Medan, Sumut. Satu dari dua pelaku tewas ditembak saat penyergapan.

Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Irjen Arman Depari mengatakan, penyelundupan barang haram tersebut diungkap, Ahad (20/2). Tersangka yang tewas merupakan kurir bernama Ananda Bagus (29), warga dusun Titi Belanga, desa Sei Bamban, Batang Serangan, Langkat, Sumut. Sementara satu tersangka lain yang ditengarai sebagai pengedar berinisial BP (37), warga Kelambir V, Sunggal, Deli Serdang, Sumut.

"BNN melakukan penangkapan terhadap dua tersangka bandar narkoba dengan barang bukti 32 kilogram narkoba jenis sabu," kata Arman saat pemaparan di lokasi penangkapan, Sei Kambing, Medan, Senin (20/2).

Arman menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang pihaknya dapatkan dari Polisi Diraja Malaysia. Informasi tersebut menyebutkan adanya narkotika yang dibawa dari Malaysia menuju Medan.

"Mereka menyebutkan adanya narkotika yang dibawa dari Malaysia melalui laut menggunakan kapal-kapal kecil menuju daerah pesisir pantai timur Sumatra. Tujuannya, Medan sebagai gudangnya," ujar dia.

Informasi itu lalu ditindaklanjuti Satgas gabungan BNN dan Ditjen Bea Cukai dengan melakukan penyelidikan. Mereka akhirnya menemukan kendaraan yang dicurigai membawa narkoba itu, yakni mobil pick up hitam.

Mobil Isuzu Panther BK 9699 DD hitam itu diketahui bergerak dari Aceh menuju Medan. Dalam perjalanan, tepatnya di sekitar lampu lalu lintas Pondok Kelapa, Medan Helvetia, orang yang berada di dalam mobil tersebut terlihat memberikan tas ransel hitam kepada seorang pengendara sepeda motor. Mereka kemudian berpisah.

Di Jl Gagak Hitam, Medan Sunggal, pengemudi mobil diduga menyadari telah diikuti petugas dan menambah kecepatan laju kendaraannya. Dia pun berusaha melarikan diri.

"Petugas mengeluarkan tembakan peringatan, namun dia tetap melarikan diri dengan mobil," kata Arman.

Pelaku yang tidak mengindahkan tembakan peringatan itu terus melajukan kendaraannya. Petugas lalu menembak ke arah badan kendaraan dan mobil tersebut akhirnya berhenti setelah menabrak trotoar.

"Satu orang di dalam ditemukan mengalami luka tembak," ujar Arman.

Ananda diketahui tertembak di bagian dada dan bawah ketiak. Dia tewas di tempat lalu dievakuasi ke rumah sakit Bhayangkara, Medan.

Dari mobil yang dikendarainya, petugas menemukan 26 kg sabu yang dibungkus dengan plastik dan kemasan warna kuning keemasan. Barang haram tersebut dimasukkan dalam dua tas hitam.

Sementara terhadap pengendara sepeda motor, petugas juga mengikutinya hingga ke rumah kosnya. Pria yang diketahui bernama Benny ini ditangkap di kosannya di Jl Merpati, Gang Mushola, Sei Kambing, Medan.

Dari tangan Benny, petugas mengamankan 6 kg sabu. Selain itu, ditemukan juga uang tunai Rp45 juta yang diduga hasil penjualan narkotika.

"Jadi, total barang bukti yang diamankan petugas dalam ungkap kasus ini, yaitu sebanyak 32 kg sabu. Sebanyak 160.000 jiwa telah diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika," kata Arman.

Saat ini, Arman mengatakan, jenazah Ananda masih berada di RS Bhayangkara Medan. Sementara Benny kini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan di kantor BNN.

"Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement