Senin 20 Feb 2017 18:52 WIB

ABG Diperkosa Secara Bergilir, 9 Orang Ditangkap

Rep: djoko suceno/ Red: Ilham
Kasus pemerkosaan (ilustrasi)
Foto: wonderslist.com
Kasus pemerkosaan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Sembilan remaja yang sebagian besar masih berstatus pelajar ditangkap jajaran Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karawang. Kesembilan remaja tersebut diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis dibawah umur.

Sebelum diperkosa, korban SS (17 tahun), warga Kampung/Desa Cariumulya, Kecamatan Majalaha, Kabupaten Karawang, dicekoki minuman keras (miras) yang dioplos dengan obat tidur. Dalam kondisi tak sadarkan diri, ABG tersebut diperkosan secara bergiliran oleh para pelaku.

Pemerkosaan tersebut berlangsung di salah satu ruangan SD Majalaha pada Sabtu (11/2) sekitar pukul 19.30 WIB. "Sembilan remaja yang diduga  pelaku semuanya sudah diamankan polisi," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Drs Yusri Yunus kepada para wartawan, Senin (20/2).

Kasus pemerkosaan tersebut berawal saat korban diajak para pelaku ke SD Majalaya. Sesampainya di lokasi, korban langsung dipaksa meminum miras yang dioplos dengan obat tidur. Setelah menegak minuman tersebut, korbn tak sadarkan diri. Saat itulah parapelaku memperkosa korban secara bergiliran.

Setelah sadar, korban pulang ke rumah dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Orang tua korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Karawang pada 12 Februari.

Berbekal laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Keesokan harinya, sekitar pukul 13.00 WIB, polisi menangkap para pelaku satu persatu. Kesembilan pelaku berinisial DB (17), DJ (16) , YJ (14), SA (17), RV (17), Sun (20), DC (19), RR (19), dan YA (20). Semuanya warga Desa/Kecamatan Majalaya.

Kesembilan pelaku rsebut diperiksa di Mapolres Karawang. Polisi juga telah menyita barang bukti. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement