REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Garut. Kali ini kasus perkosaan yang menimpa siswi sebuah SMP di Kecamatan Banyuresmi ini dipicu oleh minumas keras (Miras).
Pelaku perkosaan yang terjadi di Kampung Cibuntu, Desa Cimareme, Kecamatan Banyuresmi ini berjumlah empat orang. Dua pelaku diantaranya masih berstatus pelajar SMP dan SMP.
Keempat pelaku yang kini diamankan polisi mengaku melakukan pesta Miras sebelum memperkosan korban berinisial Ra (14 tahun) warga Kampung Cigagak, Desa Sukaratu, Kecamatan Banyuresmi. Kasus perkosaan tersebut terjadi Senin (1/8) sekitar pukul 19.00 WIB.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus, ke empat pelaku perkosaan tersebut yaitu NA (21), UA (19), AR (17), dan RR (14), kesemuanya warga Kampung Kiaralayung, Desa Sukamukti, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Keempat korban ditangkap polisi beberapa jam setelah kejadian perkosaan tersebut.
"Antara korban dengan salah seorang pelaku sudah saling kenal," katanya kepada para wartawan, Selasa (2/8).
Kasus perkosaan ini berawal ketika korban turun dari angkutan umum sekitar pukul 16.30. Baru turun dari angkutan, korban yang hendak pulang ke rumahnya dicegat oleh RR dan diajak bergabung nongkrong sambil pesta Miras.
Korban menolak mengikuti ajak pelaku untuk pesta Miras. Tak kehilangan akal, tersangka RR berpura-pura akan mengantarkan korban pulang dengan dibongceng sepad motor. Korban tak bisa menolak tawaran tersebut. Namun bukannya diantar pulang ke rumah, korban malah dibawa ke daerah yang sepi.
"Rekan pelaku mengikuti dari belakang dengan mengendarai sepeda motor," ujarnya.
Di sebuah tempat yang sepi, korban kemudian dipaksa untuk berhubungan intim. Korban sempat berontak namun keempat pelaku langsung memegangi tangan dan kaki korban. Secara bergilir keempat pelaku memperkosa korban yang masih duduk di bangku kelas tiga SMP tersebut.
Usai diperkosan, korban diantar pulang oleh salah seorang pelaku. Korban kemudian mengadukan peristiwa tersebut kepada orangtuanya. "Pihak keluarga melaporkannnya ke polisi dan para tersangka bisa diringkus," katanya.