REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri mencium adanya gelagat rusuh dalam aksi unjuk rasa di gedung DPR dan MPR pada Selasa (21/2), besok. Karena itu, Polri meminta agar pihak yang menjadi koordinator aksi hanya membawa massa yang siap berunjuk rasa dengan damai.
"Apabila ada masyarakat yang tidak siap untuk ikut dalam aksi damai, imbauan kami jangan diajak. Ajaklah warga masyarakat yang siap unras (unjuk rasa) dan siap untuk aksi damai. Ini sangat penting," kata Kabid Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/2).
Boy menjelaskan, dalam aksi besok, apabila terjadi hal yang tidak diinginkan maka koordinator lapangan (korlap) itulah yang nantinya akan dimintai pertangung jawbannya. Sehingga, Boy meminta agar korlap dapat menjamin bahwa massanya yang datang adalah yang bersedia aksi damai.
"Oleh karena itu, para koordinator lapangan harus dapat menjamin bahwa masyarakat yang diajak adalah yang siap melaksanakan aksi damai," kata Boy.
Boy mengungkapkan, polisi mencium adanya aksi yang mengarah pada provokasi dalam aksi 212. Sehingga, dia sangat menekankan agar korlap aksi 212 dapat mengintruksikan bahwa aksi di depan gedung DPR/MPR harus aksi damai.
"Berkaitan dengan penyampaian pendapat di muka umum, kami telah mendeteksi adanya kegiatan yang mengarah ke provokatif, menuju pada sebuah kondisi anarkis," kata Boy.
Boy mengkhawatirkan aksi provokasi tersebut terjadi seperti halnya hasil deteksi polri. "Karena hasil deteksi ada hal seperti itu, jadi kami mengingatkan ke masyarakat bahwa pelaksanaan unras yang akan dilaksanakan diharapkan sesuai koridor hukum, tidak melaksanakan aksi kekerasan dalam bentuk apapun," katanya.
Jika yang dikhawatirkan terjadi, maka Boy menyatakan aparatnya siap untuk mengamankan. Dia meminta korlap agar mempersiapkan diri untuk dimintai pertangungjawabannya.