REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Pelayan Jakarta (MPJ) bersiap menghadapi Pilkada DKI putaran kedua setelah lembaga yang beranggotakan para ulama ini yakin tidak ada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur memiliki suara di atas 50 persen.
Anggota Dewan Syuro MPJ KH Ahmad Luthfi Fatullah di Jakarta, Rabu malam, mengatakan bahwa berdasarkan kajian dari lembaga survei yang menjalin kerja sama dengan mereka, Grup Riset Potensial (GRP), pasangan nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Hidayat dan nomor 3 Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang bakal beradu di putaran kedua.
"Jadi kami ingin ada koalisi dari partai Islam untuk memenangkan Anies-Sandiaga Uno menjadi Gubernur DKI Jakarta," ujar Ahmad Luthfi.
Dia melanjutkan, nantinya MPJ berusaha untuk membuat kantong-kantong dukungan untuk pasangan calon nomor satu Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni beralih menyokong Anies-Sandi.
Selain akan memperkuat dakwah ke lapisan masyarakat bawah, Ahmad Luthfi mengatakan pihaknya juga langsung bertemu dengan pihak Agus-Sylvi dan Anies-Sandi untuk membicarakan strategi pemenangan.
"Namun perlu diperhatikan, MPJ tidak memiliki kepentingan dengan kedua pasangan calon tersebut. Kami hanya ingin Gubernur DKI berasal dari agama Islam," kata dia.
MPJ sendiri, melalui GRP, sudah melakukan penghitungan nyata atau "real count" guna mengetahui angka perolehan setiap pasangan calon mendekati data KPU nantinya. Menurut Penanggung Jawab Grup Riset Potensial Satrio Wiseno, hasil hitung nyata itu baru bisa diketahui Kamis (16/2) malam.
"Saat ini masih dikumpulkan data dari 13 ribu TPS yang ada di Jakarta, di mana kami menempatkan masing-masing satu relawan. Kami memprediksi Anies-Sandi memperoleh 43 persen suara, Ahok-Djarot 39 persen suara dan Agus-Sylvi 17 persen," tutur Satrio.
Ada pun berdasarkan hasil riset hitung cepat atau quick count beberapa lembaga survei lainnya, memang tidak ada pasangan calon Gubernur-Wagub DKI Jakarta yang menyentuh angka lebih dari 50 persen.
Sehingga ada kemungkinan adanya pilkada DKI putaran kedua walau proses rekapitulasi suara Pilkada DKI Jakarta baru dilaksanakan KPU DKI Jakarta pada 16--27 Februari 2017.