REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menilai penangkapan sejumlah presiden mahasiswa oleh aparat kepolisian dinilai menciderai demokrasi di Indonesia. Karena itu, KAMMI mengecam tindakan represif aparat terhadap mahasiswa yang melaksanakan unjuk rasa siang tadi.
Sejumlah presiden mahasiswa yang ditangkap aparat dibawa ke Polda Metro Jaya. Kata Ketua umum PP KAMMI, Kartika Nur Rakhman, kehadiran mahasiswa untuk berunjuk rasa hari ini ingin menuntut presiden agar segera memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari jabatannya sebagai Gubernur DKI. Karena menurut dia, status terdakwa sebagai penista agama itu sudah jelas aturannya dalam undang-undang.
"Kita kembali lagi ke masa lalu, di mana hak menyampaikan aspirasi disambut dengan perlakuan represif aparat, negara ini mundur ke belakang," ujar Kartika Nur Rakhman melalui keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Selasa (14/2).
Ia berpendapat, di saat kondisi nasional yang tidak stabil, aparat kepolisian semakin memperlihatkan sikap ketidakberpihakan kepada rakyat. Malah membubarkan paksa massa aksi yang menuntut Ahok segera diberhentikan. "Perlakuan aparat kontradiktif dengan semboyannya mengayomi masyarakat."