Senin 13 Feb 2017 16:27 WIB

Pemprov Jabar Fokus Pembebasan Lahan IPDN untuk Tol Cisumdawu

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Dwi Murdaningsih
Gedung IPDN. Ilustrasi
Foto: .
Gedung IPDN. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satuan Kerja proyek pembangunan Tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan) mengupayakan percepatan pengerjaan. Proyek yang ditargetkan melengkapi jaringan tol Jakarta - Cirebon ini ditargetkan rampung pada 2019 mendatang.

Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sedang melakukan proses pembebasan lahan  untuk melanjutkan tahap konstruksi. Lahan yang difokuskan dalam waktu dekat adalah lahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang terdapat di empat desa.

"Percepatan proses pembangunan kontruksi yang dimulai di Cileunyi maka kita sedang proses penyelesaian administratif di mana diusulkan agar bisa hibah karena sebagian wilayah ataupun tanah yang digunakan milik Institut Pemerintahan Dalam Negeri seluas 60,63 hektar di IPDN Jatinangor," kata Iwa kepada wartawan di rumah dinasnya di Jalan Arya Jipang, Kota Bandung, Senin (13/2).

Menurutnya, lahan kosong tersebut milik IPDN diharapkan dapat diajukan untuk dihibahkan sebagai bentuk dukungan proyek pemerintah pusat ini. Untuk itu, Pemprov Jabar akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk proses hibah tersebut.

Selain itu, Pemprov Jabar juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk pembebasan lahan. Ada tiga tanah kas desa yang akan terkena dampak pembangunan tol yakni Desa Cilayung seluas 320 meter persegi, Desa Mekarsari seluas 5.536 meter persegi, serra Desa Margaluyu 176 meter persegi.

"Pembebasan lahan juga kami akan berkoordinasi terkait tanah kas desa dengan Kabupaten Sumedang seluas 6.032 meter persegi," ujarnya.

Lahan tersebut dikatakan Iwa nantinya akan digantikan oleh pemerintah pusat di desa lain. Sesuai dengan luas dan harga tanah yang dibebaskan dari Pemkab Sumedang.

Diharapkan proses ini bisa dituntaskan pada akhir Februari ini. Karena lahan milik unsur pemerintah sehingga dinilai tidak memerlukan proses menyulitkan dalam pembebasan lahan. Setelah proses ini selesai maka konstruksi seksi satu bisa dilakukan pengerjaannya. Pasalnya pembebasan lahan untuk seksi satu ini baru dibebaskan sekitar 37 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement