Jumat 10 Feb 2017 18:37 WIB

Dirtipideksus Belum Ungkap Peran Saksi dalam Kasus Bachtiar Nasir

Rep: c62/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir berjalan untuk menunaikan ibadah Sholat Jumat di sela pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri di Jakarta, Jumat (10/2).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir berjalan untuk menunaikan ibadah Sholat Jumat di sela pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri di Jakarta, Jumat (10/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus‎) Brigje Agung Setya Imam Effendi belum menyampaikan hasil pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang. Breskrim telah memeriksa Ketua GNPF-MU Ustaz Bactiar Nasir, Adnin Armas Ketua Yayasan Keadilan Untuk Semua, dan Islahuddi belum terkonfirmasi dari polri dan Novel tidak hadir.

"Dari pertanyaan yang kami ajukan itu saya rasa itu yang kami butuhkan," kata Agung kepada wartawan di kantor Bareskrim Polri, Jumat (11/2).

Kepada mketiga saksi Agung menyampak terimakasih atas kerjasamanya. Namun, pihaknya akan terus meneruskan proses pemeriksaan yang diduga ada peristiwa hukum yang telah dilanggar. Agung menyampaikan, hari ini pihaknya telah memeriksa Bachtiar Nasir, Islahudin dan Adnin Armas Ketua Yayasan.

Bactiar kata dia sudah cukupkan menggali informasinya pada bada Ashar. Karena Bactiar mengaku ada tugas yang mau dikerjakan. "Baru empat pertanyaan. Beliau akan datang lagi tanggal 13 Februari nanti. Islahudin dan Adnin masih pemeriksaan," katanya.

Agung mengaku meski Yayasan Keadilan Untuk Semua diduga melanggar aturan, pihaknya belum memblokir rekening Bank yang diduga ada transaksi yang mecurigakan untuk membantu tindak pidana. Menyusul apa yang disampaikan Agung, Polri masih perlu memanggil saksi lain selain saksi yang sudah diperiksa hari ini (11/2) dalam menangani kasus ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement