Jumat 10 Feb 2017 11:43 WIB

SBY: Terima Kasih Pak Wiranto dan Habib Rizieq

Red: Ilham
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARATA -- Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengapresiasi pertemuan Menko Polhukam, Wiranto dan sejumlah tokoh FPI dan GNPF MUI seperti Habib Rizieq Syihab pada Kamis (9/2), kemarin. Dalam akun Twitter resminya, SBY mengucapkan terima kasih atas pertemuan tersebut.

"Alhamdulillah,akhirnya pemerintah bertemu para pemimpin Aksi Damai. Pertemuan sejuk. Terima kasih Pak Wiranto, Habib Rizieq & yg lain *SBY*," tulis SBY, satu jam yang lalu, Jumat (10/2). (Baca: FPI dan GNPF MUI Bertemu Menko Polhukam).

Menurut SBY, dialog dalam pertemuan tersebut penting. Hal tersebut menunjukan sikap pemerintah dalam menangani masalah aksi pengerahan massa dalam jumlah besar.

"Pemerintah gunakan "soft power" dlm mencari solusi. Bukan kedepankan kekuatan & kekuasaan (hard power). *SBY*."

SBY mengimbau para pemimpin aksi damai menghormati keinginan dan harapan pemerintah untuk menjaga kerukunan, stabilitas sosial dan keamanan Jakarta. Namun, hal itu sudah ditunjukkan dalam dialog bersama Menko Polhukam. "Amat melegakan pernyataan Habib Rizieq yg dukung tegaknya NKRI, Pancasila & Kebhinnekaan. Rakyat Indonesia ingin dengar scr langsung *SBY*."

SBY menilai, Wiranto telah memberikan contoh baik. Negara dan pemerintah memperlakukan rakyatnya degan hati dan kasih sayang, bukan kekuasaan dan kebencian. Umat Islam, kata dia, mesti bersyukur. "Semoga kebijakan & langkah pemerintah ini terus berlanjut. Jangan ada Islamopobhia di negeri ini *SBY*."

SBY melanjutkan, demi rakyat, semua pihak perlu ciptakan situasi yang aman dan damai. Selanjutnya, dia mengajak semua pihak mengawal pilkada serentak 2017 agar tetap jujur dan adil. "Semoga persaudaraan, toleransi & ketenggangrasaan antar umat beragama & serta antar identitas lain ke depan makin kokoh *SBY*."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement