REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditemukannya 450 ribu KTP elektronik (KTP-el) palsu asal Kamboja oleh Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, mengkhawatirkan penyelenggaraan Pilkada DKI Jakarta berlangsung jujur dan adil. Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz mengatakan, kalau benar temuan tersebut, tentu sangat membahayakan bagi penyelenggaraan Pilkada DKI.
"Kita khawatir temuan ini bisa mengganggu penyelenggaraan Pilkada DKI," kata Masykurudin kepada Republika.co.id, Kamis (9/2). Karena itu, ia menilai, harus ada gerakan cepat oleh penyelenggara, pemerintah, dan pihak kepolisian mengusut temuan ratusan ribu KTP-el ini, apakah berkaitan dengan daftar pemilih tetap (DPT) atau tidak.
Setidaknya, kata dia, KPUD DKI sebagai pemilik data, Bawaslu yang berkewajiban mengawasi, Dinas Dukcapil terkait pemberian surat keterangan untuk memilih dan terakhir kepolisian. "Ini harus gerak cepat, untuk mengusut apakah ada kaitannya ini dengan Pilkada DKI," kata dia.
Menurut dia, KPUD DKI dan Bawaslu DKI harus mengambil beberapa sampel dari KTP-el itu. Kemudian dicocokkan dengan DPT.
Begitu pula dengan Dukcapil agar berhati-hati mengeluarkan surat keterangan domisili. "Dan polisi kita berharap segera mengusut siapa yang berada di balik masuknya KTP-el palsu dari Kamboja ini," katanya.
Masykur juga berharap kepada pelapor yang mendapatkan informasi ini agar bekerja sama, melaporkan kepada pihak berwajib agar tidak menjadi konsumsi politik dan membuat suasana tidak sehat menjelang pilkada. Karena temuan ini hanya menjelang enam hari waktu pemilihan, untuk itu ia berharap semua bekerja sama.