REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Sukabumi, Jawa Barat, menemukan adanya KTP elektronik palsu yang diduga beredar di masyarakat.
"Salah tempat ditemukannya KTP-e palsu tersebut, yakni di Rumah Sakit Al-Mulk, Palabuhan II, Kecamatan Lembursitu," kata Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Iskandar Ihfan di Sukabumi, Selasa.
Temuan ini didapat setelah petugas RS Al-Mulk memeriksa chip di KTP-e dengan menggunakan operator alat baca kartu. Ternyata kartunya tidak terbaca oleh alat pembaca tersebut.
Petugas dari RS milik Pemkot Sukabumi itu langsung berkoordinasi. Dan setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata KTP-e tersebut palsu.
Karena itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengungkap jaringan pembuatan KTP-e palsu. Sekilas KTP palsu itu tidak ada bedanya dengan yang asli. Namun, yang membedakan yakni tidak adanya chip.
"Dugaan kami, KTP-e palsu tersebut dibuat oknum tidak bertanggung jawab dengan tujuan untuk mempermudah mendapatkan fasilitas pelayanan gratis dari pemerintah salah satunya rumah sakit," katanya.
Iskandar tidak menutup kemungkinan jumlah KTP-e palsu yang beredar di masyarakat cukup banyak. Karena itu, pihaknya juga akan menggelar menggelar operasi yustisi untuk mencegah semakin meluasnya KTP-e palsu tersebut.
Selain itu, pihaknya menyediakan alat baca chip KTP-e di sejumlah tempat seperti di RS Al-Mulk dan kantor Disdukcapil Kota Sukabumi untuk mengantisipasi adanya oknum yang menggunakan KTP-e palsu. Pemkot juga mengimbau kepada warga agar dalam pembuatan administrasi kependudukan baik KTP, kartu keluarga, akta kelahiran dan lain-lain tidak menggunakan jasa calo. "Alangkah baiknya datang langsung ke kantor Disdukcapil Kota Sukabumi," katanya.