Rabu 08 Feb 2017 06:17 WIB

Bareskrim Polri Jadwalkan Pemanggilan Ketua GNPF-MUI Hari Ini

Rep: Mabruroh/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua GNPF-MUI, Bachtiar Nasir
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ketua GNPF-MUI, Bachtiar Nasir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memanggil Bactiar Nasir Rabu (8/1) ini. Bactiar dipanggil dalam dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yayasan.

"Iya benar, (dipanggil) sebagai saksi ya," kata Kasubdit III TPPU Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Roma Hutajulu melalui pesan singkat pada Republika.co.id, di Jakarta, Selasa (7/2).

Menurut Roma, kasus dugaan TPPU dana yayasan ini telah naik ketingkat penyidikan dengan dikeluarkan surat perintah penyidikan dengan nomor sprindik SP.Sidik/109/II/2017.Dit Tipideksus tanggal 6 Februari 2017.

Rencana, Bactiar akan dipanggil untuk dimintai ketarangannya padapukul 10.00 WIB. Namun Roma mengaku belum bisa memberikan ketarangan lebih lanjut perihal kasus dugaan TPPU dana yayasantersebut.

"(Kasus) Yayasan-yayasan yang pernah di posting di medsos, kita liat perkembangan besok ya. Terima kasih," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement