Selasa 07 Feb 2017 17:45 WIB

Ahok: Sidang Pekan Depan Dimajukan pada Senin

Rep: Amri Amrullah/ Red: Ilham
Terdakwa kasus dugaan penistaan Agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama kuasa hukumnya Humprey Djemat memberikan keterangan kepada awak media seusai menjalani sidang yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (7/2).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Terdakwa kasus dugaan penistaan Agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama kuasa hukumnya Humprey Djemat memberikan keterangan kepada awak media seusai menjalani sidang yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (7/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usai mengikuti persidangan yang kesembilan pada Selasa (7/2), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak banyak berbicara soal materi sidangnya. Ahok hanya berkomentar soal waktu persidangan pada pekan depan yang sedianya akan digelar Selasa (14/2), dimajukan menjadi Senin (13/2).

"Sidang selanjutnya dimajukan Senin pekan depan," ujar Ahok saat keluar dari gedung Kementerian Pertanian. Ahok beralasan, Selasa pekan depan timnya sudah mulai bersiaga di Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Karena banyak pasukan yang sudah jaga TPS," katanya.

Terkait sidang hari ini, Ahok hanya mengatakan keberatan soal saksi ahli yang berasal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). "Untuk sidang hari ini kita memang ada keberatan soal saksi ahli dari MUI," kata Ahok.

Pada sidang Selasa (7/2) hari ini, berlangsung lebih cepat dari persidangan Selasa lalu, yang menghadirkan Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin. Ini dikarenakan pihak Ahok dan tim penasihat hukumnya tidak mengajukan pertanyaan kepada saksi ahli dari MUI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement