Selasa 07 Feb 2017 13:34 WIB

MA Harus Terhindar dari Praktik KKN

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Andi Nur Aminah
Gedung Mahkamah Agung
Foto: Republika/Yasin Habibi
Gedung Mahkamah Agung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Mahkamah Agung yang baru terpilih, Achmad Setyo Pudjoharsoyo menyatakan keorganisasian MA harus terhindar dari praktik-praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Dia meyakini hal ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap MA.

"Ya tentu yang pertama roadmap, cetak biru itu menjadi acuan kita. Itu yang harus kita maksimumkan dan tidak kompromi dengan pelaksanaan roadmap. Cetak biru MA ini tentunya kepercayaan masyarakat saya yakin bisa kita rebut," tutur dia usai dilantik di kantor MA, Jakarta Pusat, Selasa (7/2).

Pudjo menjelaskan, arah dan tujuan peradilan MA yang disiapkan dalam blueprint ini penting dijadikan pegangan untuk mendukung kebijakan pimpinan MA yang telah dijalankan. Dia menambahkan roadmap itu juga menjadi harapan masyarakat agar MA terhindar dari KKN.

Menurutnya apa yang sudah digariskan dalam cetak biru itu sudah jelas. Sehingga nanti ke depan itu adalah salah satu poin yang bisa diselesaikan setidaknya dalam tahapan kedua cetak biru 2015 sampai 2019.

"Kita tidak bisa mengatakan seperti apa. Semuanya sudah termuat dalam roadmap cetak biru Mahkamah Agung. Ini yang kita pegang. Kebutuhan dan kepentingan hakim saat ini perlu kita ke depankan, agar bisa menuju peradilan agung yang sukses," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement