Ahad 05 Feb 2017 12:46 WIB

Polisi Luncurkan Aplikasi 'Polisi Kita', Minta Tolong Bisa Lewat HP

Rep: Issha Harruma/ Red: Nur Aini
polisi/ilustrasi
Foto: westpapua
polisi/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN -- Masyarakat Sumatra Utara kini dapat berinteraksi lebih cepat dengan polisi melalui telepon selular pintar. Selain bisa segera mendapat bantuan, dengan diluncurkannya aplikasi 'Polisi Kita Sumatera Utara', warga juga dapat berperan memberi informasi kepada polisi terkait berbagai hal yang terjadi.

Aplikasi layanan online tersebut diluncurkan secara resmi oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian di lapangan Merdeka Medan hari ini, Ahad (5/2). Tito mengatakan, dengan adanya aplikasi ini, masyarakat Sumut diharap dapat betul-betul merasakan kehadiran polisi dalam membantu mereka.

"Dengan layanan Polisi Kita ini, masyarakat tidak harus datang ke polisi untuk memberi laporan, meminta pertolongan, tapi cukup dengan pakai HP-nya. Laporkan pungli, situasi, cukup dengan HP-nya juga. Difoto, video," kata Tito.

Aplikasi 'Polisi Kita' bisa diunduh di setiap telepon selular berbasis Android. Dengan menggunakan aplikasi ini, polisi dapat datang lebih cepat untuk membantu dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, adanya aplikasi ini juga diharap dapat memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat jika suatu saat mendapat kendala dan perlu bantuan dari polisi. "Ini perintah Pak Presiden untuk meningkatkan pelayanan publik. Ketika masyarakat memerlukan bantuan dan pelayanan, polisi harus cepat dan datang ke TKP segera," ujar Tito.

Jenderal bintang empat ini pun mengapresiasi Kapolda Sumut Irjen Rycko Amelza Dahniel yang telah menginisiasi aplikasi tersebut. 'Polisi Kita' merupakan bagian dari e-policing atau pelayanan kepolisian terpadu berbasis elektronik ketiga yang diluncurkan. Sebelumnya, Tito menyebut, juga telah diluncurkan di Yogyakarta dan Jawa Tengah.

"Tantangan selanjutnya gimana Polda bisa samakan persepsi puluhan ribu anggota yang tidak gampang. Menyamakan persepsi agar mereka betul-betul mengubah mindset untuk melayani publik dan bagaimana ketika diminta bantuan bisa cepat datang ke lokasi," kata Tito.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu pun berharap warga tidak menggunakan aplikasi tersebut untuk main-main. Dia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri, seperti memberi informasi hoax atau laporan palsu. "Kalau hoax dan itu bersifat provokatif dan lain-lain, akan kita pidanakan," ujar Tito.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement