Jumat 03 Feb 2017 06:31 WIB

Seorang Remaja Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Rep: Djoko Suceno/ Red: Angga Indrawan
Ilustrasi Bayi baru lahir
Foto: Foto : MgRol_94
Ilustrasi Bayi baru lahir

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Seorang remema putri di Kabupaten Cianjur ditangkap polisi lantaran membuang bayi hasil hubungan gelapnya. Tersangka Pat (16 tahun) warga Kampung Pasir Suit, Desa Cimenteng, Kecamatan Curug Kembar, membuang bayi yang baru dilahirkannya di sebuah selokan tak jauh cari rumahnya.

Bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan meninggal dunia oleh seorang pencari rumput pada Sabtu (30/1) sekitar pukul 18.00 WIB. Tiga hari kemudian, pelaku diamankan polisi di daerah Takokak, Cianjur.

"Polisi masih terus mengembangkan kasus ini," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus kepada para wartawan, Kamis (2/2).

Menurut penuturan Lilis (40) saksi yang pertama kali menemukan jasad bayi tersebut, saat itu ia tengah mencari rumput untuk ternaknha. Saat melintas di selokan ia melihat sesosok bayi dalam posisi tergeletak miring ke kiri. Ia kemudian melaporkan penemuan tersebut ke aparat desa setempat dan melanjutnkannya ke Polsek Curug Kembar.

Dari hasil olah di tempat kejadian perkara diketahui mayat bagi tak berdosa tersebut baru beberapa hari dilahirkan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku.

Pelaku mengakui bayi tersebut anaknya. Ia mengatakan tega membuang bayi tersebut lantaran malu karena hasil bungan gelap dengan seorang lelaki. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 342 KUHp Jo Pasal 431.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement