Kamis 02 Feb 2017 19:09 WIB

Bawaslu Minta Jangan Ada Demonstrasi di Masa Tenang

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Muhammad Hafil
Bawaslu
Bawaslu

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Divisi Pengawasan, Daniel Zuchron, meminta masyarakat tidak melakukan aksi pada masa tenang Pilkada Serentak 2017. Pihaknya meminta aparat keamanan tegas dalam mengantisipasi aksi massa pada masa tenang pilkada. 

"Janhan ada gerakan-gerakan di luar pelaksanaan Pilkada selama masa tenang. Masyarakat diharapkan fokus menjalani masa tenang sebelum hari pemungutan suara," ujar Daniel di Gedung DPR, Kamis (2/2).

Dirinya menjelaskan, pilkada serentak bukan merupakan hajatan suatu kelompok. Aksi demonstrasi dikhawatirkan akan mempengaruhi persiapan pemungutan suara. 

Padahal, lanjutnya, persiapan pemungutan suara sangat panjang. "Jangan sampai ada aksi yang menggangu seluruh proses persiapan itu. Aparat keamanan harus bertindak tegas. Hormati yang sedang menyelenggarakan Pilkada, aspirasi kami kira dapat dilakukan di lain waktu," tegasnya. 

Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo, sebelumnya mengatakan pihaknya telah menerima informasi terkait adanya demo di masa tenang Pilkada Serentak 2017. Pihaknya mengingatkan jika demonstrasi sebaiknya tidak terkait pilkada. 

"Saya mendapat informasi bahwa pada minggu tenang akan ada demonstrasi. Tidak masalah ada demonstrasi asalkan tidak menyangkut soal Pilkada," ujar Gatot usai memberikan pengarahan dalam Rakornas Pemantapan Persiapan Pilkada, di Hotel Bidakara, Selasa (31/1).  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement