REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Petugas gabungan yang terdiri atas Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cilacap, Kepolisian Resor Cilacap, dan Komando Distrik Militer 0703/Cilacap menggelar razia di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika, Pulau Nusakambangan. Dalam razia yang digelar Kamis (2/2) ini dan dipimpin Kepala BNNK Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Edy Santosa, petugas dari BNNK Cilacap melaksanakan pemeriksaan urine terhadap seluruh napi Lapas Narkotika.
Sementara petugas dari Polres Cilacap dan Kodim 0703/Cilacap menggeledah setiap kamar napi untuk mencari kemungkinan adanya narkotika, senjata tajam, dan benda-benda terlarang lainnya. Selain mengerahkan seekor anjing pelacak dari Polres Cilacap, BNNK Cilacap juga menggunakan perangkat khusus milik BNN Pusat untuk mendeteksi narkoba.
Saat ditemui di sela-sela kegiatan, Kepala BNNK Cilacap AKBP Edy Santosa mengatakan razia tersebut digelar untuk menindaklanjuti hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba yang dikendalikan oleh salah seorang napi penghuni Lapas Narkotika, Nusakambangan. "Kemarin (Rabu), BNN Provinsi Jawa Tengah merilis hasil penangkapan dan pengungkapan jaringan narkoba dengan empat tersangka dan seorang pengendali dari Lapas Narkotika, Nusakambangan. Napi yang jadi pengendali itulah yang kami ambil dari Lapas Narkotika pada hari Selasa (31/1)," katanya.
Ia mengatakan barang bukti dalam pengungkapan kasus tersebut berupa sabu-sabu sekitar satu kilogram dan pil ekstasi lebih 500 butir. Oleh karena itu, kata dia, pihaknya bersama Polres Cilacap dan Kodim 0703/Cilacap menggelar razia di Lapas Narkotika untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Hingga berita ini diturunkan (pukul 10.45 WIB), razia di Lapas Narkotika masih berlangsung.