Kamis 02 Feb 2017 01:52 WIB

Ini yang akan Dilakukan Ahok Setelah Habis Cuti Kampanye

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Dwi Murdaningsih
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku siap kembali masuk menjadi gubernur aktif setelah hampir tiga bulan menjalani masa cuti kampanye. Nantinya, setelah kembali dari masa cuti, hal yang pertama akan ia cek adalah terkait promosi golongan jabatan PNS.  

"Kita cek dulu golongan siapa (golongan pegawai -red). Talent pool harus dilakukan, kesempatan orang yang baik aja siap," kata dia, saat kampanye blusukan di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (1/2).

Kemudian, terkait tanah juga harus segera dibereskan. "Saya pengen semua masyarakat punya setifikat, yang nggak punya setifikat, kita urus, tanah sengketa kita ambil alih kalau ada waduk atau empang  kita tawarin bisnis (tanahnya -red) 80:20. Bahkan kamu mau bikin rumah kaca buat cabe di tanah-tanah kita kasih 80:20. (Tanahnya-red) 80 yang kerja, bukan KUD ya. Aku nggak mau kepala untung duluan, betul-betul yang kerja," kata dia.

Terkait sidang kasus dugaan penodadan agama yang menjeratnya, Ahok memastikan tetap akan menghadiri sidang secara rutin.

"Kalau nanti sudah masuk, ya tiap Selasa sidang, nanti kalau sidangnya siang cepat selesai ya balik kerja," ujar Ahok.

Pejawat itu juga yakin, meskipun sudah menjadi terdakwa dirinya belum tentu dinonaktifkam lantaran belum adanya keputusan dari Kemendagri. "Kita tidak tahu tafsirannya gimana. Karena belum pernah penistaan agama divonis sampai lima tahun. Belum pernah, paling tiga tahun. Kalo vonis tiga tahun kan berarti tidak dinonaktifkan. Lagian belum tentu juga saya salah kan. Bisa dibebaskan orang saksinya semua banyak bodong kok," kata Ahok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement