Rabu 01 Feb 2017 20:12 WIB

GP Ansor Ragu Ahok tak akan Polisikan KH Ma'ruf Amin

 Massa dari berbagai ormas Islam melakukan aksi saat sidang kasus penistaan Agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang berlangsung di Auditorium Kementan, Jakarta, Selasa (31/1).
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
Massa dari berbagai ormas Islam melakukan aksi saat sidang kasus penistaan Agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang berlangsung di Auditorium Kementan, Jakarta, Selasa (31/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas mempertanyakan keseriusan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk tidak memperkarakan Rais Aam PBNU KH Ma'ruf Amin berkaitan dengan dengan kesaksiannya di pengadilan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum MUI.

Dihubungi di Jakarta, Rabu (1/2), Yaqut Cholil Qoumas terus-terang menyatakan keraguannya akan kesungguhan Ahok beserta tim pengacaranya untuk tidak memproses hukum sesepuh sekaligus pemimpin tertinggi NU itu. Ia mengatakan Ahok terbukti tidak jera atas beberapa kasus yang menghimpitnya terkait dengan cara bicaranya.

Ahok, kata dia, berkali-kali menyangkal bersalah, tetapi berkali-kali pula meminta maaf, termasuk kasus terakhir ini. "Jadi, mana yang akan kita percaya? Apakah tidak menuntut secara hukum itu juga benar akan dilakukan?" kata Gus Tutut, sapaan akrabnya.

GP Ansor sendiri sebelumnya mengeluarkan pernyataan resmi yang intinya menyayangkan sikap Ahok dan pengacaranya yang dinilai menyerang pribadi Ma'ruf Amin yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok. "GP Ansor tidak akan tinggal diam dan dengan ini menyatakan siap mendampingi dan membela Kiai Maruf Amin sebagai pimpinan tertinggi kami, secara lahir dan batin dalam koridor hukum dan menyerukan kepada seluruh kader Ansor dan Banser untuk siaga satu komando," kata Yaqut dalam pernyataan resmi GP Ansor itu.

Ahok sendiri memberikan klarifikasi melalui pernyataan tertulis. Ia memastikan tidak akan melaporkan Ma'ruf Amin ke polisi. Kalaupun ada saksi yang dilaporkan adalah saksi pelapor, sedangkan Ma'ruf bukan saksi pelapor beliau.

Ia pun meminta maaf kepada Ma'ruf Amin apabila terkesan memojokkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu dalam persidangan dia Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/1). Ia menyatakan selaku terdakwa ia sedang mencari kebenaran pada persidangan itu.

"Saya mengakui beliau juga sesepuh Nahdlatul Ulama (NU). Saya menghormati beliau sebagai sesepuh NU seperti halnya (kepada) tokoh-tokoh lain di NU seperti Gus Dur, Gus Mus, dan tokoh-tokoh lainnya yang saya hormati dan panuti," tuturnya.

Klarifikasi juga disampaikan Sekretaris Tim Pemenangan Ahok-Djarot Ace Hasan Syadzily. Melalui pernyataan tertulis ia menegaskan bahwa tidak benar Ahok akan melaporkan Ma'ruf Amin ke polisi.

"Kepada berbagai pihak, terutama lawan-lawan politik Pak Ahok, jangan menjadikan proses hukum di pengadilan atas kasus yang dialami Pak Ahok sebagai alat politik untuk menjatuhkannya. Biarkan proses hukum ini berjalan dengan baik dan kepada siapapun harus menghormatinya," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement