REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman menilai sikap yang ditunjukkan cagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin dalam lanjutan sidang penodaan agama, Selasa (31/1) kemarin, sudah sangat keterlaluan. Menurut dia, seorang ulama, apalagi ketua umum MUI wajib dihormati dan didengar ucapannya dengan baik.
"Ahok sudah sangat keterlaluan. Keluar dari etika dan budaya Indonesia," kata dia via Whatsapp kepada Republika.co.id, Rabu (1/2).
Ia berkata, tindakan Ahok mengancam Kiai Ma'ruf akan melaporkan secara hukum telah mencederai peradilan. "Saksi di persidangan adalah orang yang diundang resmi oleh JPU untuk pembuktian perkara, bukan untuk membahas masalah masalah pribadi," ucap dia.
Saksi, kata Pedri, dilindungi undang undang. Dia tidak boleh dikriminalisasi. Bahkan tidak boleh ada pertanyaan yang bersifat menjerat saksi. "Jika tindakan ini dibiarkan maka tidak ada orang yang mau bersaksi di persidangan. Maka rusaklah tatanan hukum di negeri ini," kata Pedri.
Lebih dari itu, Pedri menilai Ahok sudah mengancam keberagaman bangsa ini. "Tindakannya mengundang reaksi dan keresahan di masyarakat. Karenanya Ahok layak mendapat hukuman dari bangsa ini, baik hukuman sosial maupun hukuman pidana," ucap dia.
Menurut Pedri, Ketum MUI adalah representasi dari seluruh umat Islam di negeri ini. "Karenanya mengancam beliau berarti mengancam seluruh Ummat Islam. Tindakan ancam mengancam ini yang merusak kebinekaan bangsa. Semua pejabat dan calon pejabat bangsa ini harus mengerti etika ketimuran yang berlaku di Indonesia."