Rabu 01 Feb 2017 12:20 WIB

Kasus Makar, Firza Husein Ditahan Selama 20 Hari

Makar (Ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Makar (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya akan menahan tersangka kasus makar, Firza Husein selama 20 hari ke depan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Sebelumnya, Firza ditangkap polisi di rumah keluarganya di Jalan Makmur Jakarta Timur pada Selasa (31/1) sekitar pukul 11.00 WIB.

"Firza ditahan 20 hari di Mako Brimob," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, di Jakarta, Rabu (1/2).

Menurut dia, Firza ditahan karena mempersulit proses penyidikan dalam kasus makar. "Ia ditahan karena mempersulit proses penyidikan. Sudah dua kali dipanggil tapi tidak datang," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement