REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Polres Cianjur belum mendapatkan informasi mengenai keberadaan warga negara asing (WNA) asal Cina di selatan Cianjur. Hal tersebut menanggapi adanya informasi keberadaan orang asing di Cidaun, Kabupaten Cianjur.
"Setelah dilakukan pengecekan masih nihil (keberadaan WN Cina di selatan-red)," ujar Kapolres Cianjur AKBP Arif Budiman secara singkat kepada Republika.co.id, Ahad (29/1). Menurut dia, informasi adanya WN Cina di selatan tersebut baru diketahuinya dan langsung dilakukan pengecekan.
Kasi Infokim Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi, Ida Dwi Astuti mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti adanya informasi tersebut kepada kepala kantor Imigrasi. Wilayah hukum Imigrasi Kelas II Sukabumi meliputi Kabupaten Cianjur, dan Kota/Kabupaten Sukabumi.
Sementara itu salah seorang warga di Kecamatan Sindangbarang, Cianjur Rahmat mengatakan, keberadaan WN Cina belum diketahui oleh warga. "Setahu warga, WN Cina itu pernah bekerja di perusahaan pasir besi di Cidaun," kata dia.
Namun, sejak setahun lalu hingga sekarang sudah tidak ada lagi WN Cina yang bekerja di selatan Cianjur. Jika memang benar ada WN Cina lanjut dia maka warga di selatan Cianjur dapat segera mengetahuinya.
Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi pada awal Januari 2017 lalu mengamankan tiga orang WN Cina yang bekerja secara ilegal di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. Ketiga WN Cina yang menyalahgunakan izin tinggal tersebut bekerja di pabrik pembuatan batu bata.