Ahad 29 Jan 2017 06:45 WIB

Resahkan Warga, Dinsos Ciduk Pengamen Bergaya Punk

Rep: Muhyiddin/ Red: Bayu Hermawan
Pengamen jalanan, ilustrasi
Foto: Republika
Pengamen jalanan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku Dinas Sosial Jakarta Timur mengamankan 16 orang pengamen yang meresahkan warga. Pengamen bergaya punk itu kerap meminta warga dengan cara memaksa, sehingga petugas membawanya ke panti sosial untuk dibina.

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Timur Benny Martha mengatakan, petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) menjangkau pengamen itu saat melakukan giat gabungan penjangkauan PMKS di Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

"Kami melakukan penjangkauan tadi malam. Selain pengamen, kami juga berhasil menjangkau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) lainnya. Total ada 26 PMKS," ujar Benny, Sabtu (28/1).

Penjangkauan gabungan itu diikuti oleh 25 petugas yang terdiri dari P3S Suku Dinas Sosial Jakarta Timur, Kepolisian, Satpol PP, Dishub dan petugas Kecamatan Pulogadung. "Kami melingkar di kawasan sekitar Pulogadung, depan kampus UNJ, lajur dan bis mayasari," katanya.

Penindakan terhadap para pengamen jalanan tersebut menindaklanjuti terkait laporan warga tentang banyaknya pengamen di angkutan umum di wilayah rawamangun dan sekitarnya.

Menurutnya, PMKS yang berhasil dijangkau tersebut saat ini berada di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2 Cipayung, Jakarta Timur.  Mereka mendapatkan pembinaan agar tidak kembali ke jalan lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement