Kamis 26 Jan 2017 22:48 WIB

KPAI Sayangkan Tersebarnya Video Anak Salah Ucap

Presiden Joko Widodo (kanan) berdialog dengan pelajar saat pembukaan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (Rembuknas) 2017 di JIExpo, Jakarta, Kamis (26/1).
Foto: ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
Presiden Joko Widodo (kanan) berdialog dengan pelajar saat pembukaan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (Rembuknas) 2017 di JIExpo, Jakarta, Kamis (26/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh menyayangkan peredaran materi video anak yang salah ucap di depan Presiden Joko Widodo saat acara pembukaan gelaran Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2017.

Menurut Niam, tersebarnya video pada acara pembukaan gelaran RNPK 2017 di Jakarta International Expo (JIExpo), Kamis (26/1), itu secara masif dan membuatnya sebagai bahan tertawaan harus segera dihentikan. Sebab, ini masuk dalam kategori perundungan pada anak.

KPAI pun sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia untuk menghentikan peredaran konten ini dengan cara mengambil alih.

"Itu bukan lelucon. Saatnya kita memiliki sensitivitas terhadap perlindungan anak. Dengan peredaran video tersebut, si anak akan tertekan secara psikis. Belum lagi akan jadi bahan olok-olok temannya. Ini harus dicegah," kata Niam melalui rilisnya.

Niam berharap kejadian itu adalah spontanitas dan keluguan anak, bukan kesengajaan oleh orang dewasa. Walau demikian, agar tidak terus diedarkan dan jadi bahan tertawaan, Kominfo harus segera ambil langkah cepat.

"Saya juga minta masyarakat untuk tidak terus menyebarkannya. Jadilah orang yang cerdas dan punya sensitivitas terhadap perlindungan anak. Bayangkan kalau itu adalah anak kita," ucapnya.

Ia juga menuturkan peyebaran video tersebut bisa berakibat tidak baik bagi tumbuh kembang anak. Anak merasa dipermalukan dan bisa melahirkan stigma buruk pada anak.

Ia merasa polisi perlu juga mengusut pihak yang pertama kali mengedarkan hingga jadi bahan tertawaan untuk diambil langkah hukum. Hal semacam ini, kata dia, tidak dianggap lumrah.

"Saya secara khusus juga sudah berkomunikasi dengan Dirtipideksus Mabes untuk ambil langkah. Saya yakin polisi punya kemampuan dan komitmen untuk pemastian perlindungan anak," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement