Kamis 26 Jan 2017 22:12 WIB

Demokrat Bantah OTT Patrialis Terkait Bersih-Bersih Era SBY

Rep: Ali Mansur/ Red: Ilham
Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan memberi pernyataan pada wartawan di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (18/9).(Republika/Edwin Dwi Putranto)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan memberi pernyataan pada wartawan di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (18/9).(Republika/Edwin Dwi Putranto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syarief Hasan membantah Operasi Tangkap Tangan (OTT) hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar berkaitan dengan upaya bersih-bersih pejabat era presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Mengingatkan yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) pada saat kepemimpinan SBY.

Tidak hanya itu, pengangkatan Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi dari unsur pemerintah oleh SBY kala itu sempat memantik kontroversi. “Ya enggak ada kaitannya. Dia ketangkap kapan? Kasusnya kapan? Ini kan masalahnya sekarang gak ada kaitanya. Jadi sama dengan kamu, ‎sekarang kamu pacaran terus putus, terus kamu bilang waktu saya SMA kelas satu dulu nggak gitu. Kan nggak ada hubungannya,” jelas Syarif, di Kompleks Parlemen, Kamis (26/1).

Maka dengan demikian, kata Syarif, proses hukum terhadap Patrialis Akbar tidak ada kaitannya ketika menjabat menteri pada era SBY beberapa tahun silam. Bahkan, kini Partai Demokrat mendukung secara penuh KPK dalam memerangi para koruptor. Termasuk mendukung sepenuhnya penanganan kasus dugaan suap yang menjerat hakim MK tersebut. Syarif juga berharap agar KPK tidak tebang pilih dalam menjalani tugasnya sebagai lembaga yang memerangi korupsi. ‎‎”Kita dukung penuh KPK. Tapi harus transparan. harus betul-betul akuntabel‎," tambahnya.

Sementara itu, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Nasir Djamil menegaskan, kasus OTT Patrialis Akbar sebagai hakim MK adalah sebuah musibah bagi bangsa ini. Bahkan, disebutnya sebagai sebuah kecelakaan sejarah. Karena MK diisi oleh para hakim yang seharus negarawan.

Jadi kalau hakim MK yang tertangkap tangan sekali lagi ini sebuah keperihan juga bagi bangsa Indonesia. Padahal, hakim MK juga diharapkan menjaga integritas ternyata menjadi hakim yang culas. “Maka itu saya ucapkan Innalillahi wainailahi rojiun bagi kejadian ini,” kata Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

OTT itu terkait dengan dugaan penyuapan soal uji materi undang-undang. Dikabarkan Patrialis Akbar terkena OTT di sebuah hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Kemudian kediaman yang bersangkutan sendiri berada di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur juga dikabarkan sedang digeledah oleh penyidik KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement