Kamis 26 Jan 2017 21:38 WIB

Dewan Etik MK Paling Sering Periksa Patrialis Akbar

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ilham
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar
Foto: Antara/Andika Wahyu
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hakim Konstitusi (MK) Patrialis Akbar resmi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengujian pasal Undang-undang Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK. Penetapan tersangka kepada Patrialis Akbar ini pun menjadi pukulan berat bagi MK yang kembali tercoreng namanya, setelah kasus suap sebelumnya oleh Ketua MK, Akil Mochtar.

Ketua Dewan Etik MK, Abdul Mukthie Fajar mengungkap selama ini Dewan Etik memang paling sering memeriksa Patrialis Akbar dibandingkan hakim konstitusi lainnya. Ia juga menyebut, pemeriksaan berdasarkan laporan atau aduan masyarakat hingga pemberitaan media.

"Beliau hakim konstitusi yang sering diperiksa oleh Dewan Etik," kata Mukthie di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (26/1).

Menurutnya, adapun yang dilaporkan berkaitan tugas Patrialis sampai dengan pernyataan Patrialis. Ia mengaku, pihaknya juga kerap memperingati Patrialis untuk menindaklanjuti laporan-laporan tersebut. "Dan beliau paling sering merasa terima kasih karena sering diingatkan oleh kami," kata dia.

Karenanya, ia pun menyesalkan kasus suap yang diduga dilakukan Patrialis terkait uji materi di MK tersebut. Menurutnya, hal ini tentu di luar dari kelembagaan MK. "Nah kalau sekarang kena musibah ya, Innalillahi rojiun saja," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement