Kamis 26 Jan 2017 19:49 WIB

Patrialis Ditangkap KPK, MK: Itu Moralitas Pribadi

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ilham
Hakim Konstitusi Patrialis Akbar
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Hakim Konstitusi Patrialis Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat menegaskan kasus yang menjerat hakim konstitusi Patrialis Akbar murni berasal dari pribadi, bukan dari kelembagaan. Kendati, kasus dugaan suap yang menjerat Patrialis Akbar disebut terkait uji materi pasal Undang-undang yang ditangani MK.

Menurut Arief, setiap putusan uji materi perkara undang-undang selalu diputuskan berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH) konstitusi. Arief juga menekankan hakim sangat indpeneden dalam pengambilan keputusan.

"Dalam pengambilan keputusan kita tidak berkomunikasi satu sama lain, sangat imparsial (netral, tidak memihak) sehingga kita ketemu dan bicarakan kasus ya di RPH dalam pengambilan keputusan," kata Arief dalam keterangan persnya di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (26/1).

Sehingga ia menilai, tidak ada persoalan dalam mekanisme pengambilan keputusan oleh para hakim. Kalau pun terjadi kasus yang menimpa Patrialis, itu merupakan tanggung jawab hakim yang bersangkutan.

"Kalau ditutup model apapun karena hakim yang putus, itu tergantung integritas dan moralitas masing-masing. Dan saya katakan hakim itu menjalankan mahkamah ini harus disinari sinar ketuhanan, kita bertanggungjawab pada Tuhan, selain ke rakyat bangsa dan negara ini," katanya.

Adapun kasus yang menimpa Patrialis, Arief bersama tujuh hakim konstitusi mengaku hingga saat ini belum dapat menghubungi Patrialis. Menurutnya, komunikasi dengan Patrialis dilakukan terakhir pada Rabu (25/1) petang kemarin, di mana sembilan hakim baru saja memutus uji materi UU. "Setelah putusan kita kembali ke ruang masing-masing tanpa ada pembicaraan apa-apa lagi," katanya.

Bahkan, ia mengaku sudah komunikasi dengan ajudan Patrialis, namun ajudan tidak mengetahui keberadaan Patrialis. "Kita hari ini tidak bisa komunikasi, hanya bisa hubungi ajudan beliau, dan ajudan tidak ada komunikasi dengan beliau," kata Arief.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement