REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan menuturkan tim penyidik KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan 11 orang. "Salah satunya adalah hakim di Mahkamah Konstitusi," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (26/1).
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap sejumlah orang yang diamankan. Menurut Basaria, ada indikasi pemberian hadiah atau janji terkait pengujian undang-undang yang diajukan oleh pihak tertentu ke MK.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan pada hari ini, Kamis (26/1), pihaknya akan mengumumkan terkait hasil dari OTT tersebut. "Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini. Terkait dengan lembaga penegak hukum. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada hari ini," ujar dia.
Dari informasi yang dikumpulkan, penangkapan OTT terhadap salah satu hakim Mahkamah Konstitusi dilakukan di kawasan Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan di sebuah hotel di daerah Taman Sari, Jakarta Barat.