Kamis 26 Jan 2017 07:33 WIB

Megawati Dilaporkan, Tjahjo: Kita Bisa Saja Gugat Balik

Tjahjo Kumolo.
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Tjahjo Kumolo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tjahjo Kumolo mengatakan, pelapor Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait dugaan penodaan agama perlu membaca isi pidato putri kedua Sukarno itu dengan lengkap.

"Mengikuti sebuah pidato itu harus utuh, tidak bisa sepotong. Tidak bisa hanya membaca koran sepenggal, media kan tidak menulis utuh, hanya sepotong," kata Tjahjo di Ancol, Jakarta, Rabu (26/1).

Mantan sekretaris jenderal DPP PDIP ini menjelaskan, pidato Megawati yang disampaikan dalam acara HUT ke-44 PDIP  tersebut telah melewati kajian yang utuh. Bahkan, kata dia, dalam isi pidato itu juga terdapat kutipan kata-kata milik presiden pertama Indonesia, Sukarno, yang bertujuan menggerakkan masyarakat.

Karena itu, pria yang saat ini juga menjabat sebagai menteri dalam negeri tersebut menilai tuduhan yang ditujukan kepada Megawati itu tidak benar. "Jadi, baca itu harus utuh. Kalau mereka menggugat, ya bisa saja digugat balik atas nama pencemaran nama baik, gitu saja," katanya.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti-Penodaan Agama pada Selasa (24/1), dengan dugaan melakukan penodaan agama. Menurut Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti-Penodaan Agama, Baharuzaman, ucapan Megawati yang diduga menodai agama adalah "Para pemimpin yang menganut ideologi tertutup memosisikan diri mereka sebagai pembawa self fulfilling prophecy, para peramal masa depan. Mereka dengan fasih meramalkan yang akan pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana, padahal notabene mereka sendiri tentu belum pernah melihatnya".

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement