Kamis 26 Jan 2017 03:00 WIB

Pelajar Putri NU: Kekerasan Seksual Jadi Masalah Serius

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Bilal Ramadhan
Kekerasan Seksual (ilustrasi)
Foto: STRAITS TIMES
Kekerasan Seksual (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) menggelar diskusi bertajuk Sinergikan Langkah, Kawal Kekerasan Seksual. Mereka berharap, ada sinergi yang terjalin demi melawan kekerasan seksual yang sudah menjadi masalah serius di Indonesia.

Ketua Umum IPPNU, Putri Hasni, menegaskan kekerasan seksual pada anak sudah sangat darurat, dan telah menunjukkan ada banyak penjahat seksual yang berkeliaran di sekitar. Ia menekankan, kekerasan seksual pada anak bukan masalah biasa, mengingat Presiden Joko Widodo pun telah mengeluarkan PERPPU kebiri penjahat seksual.

"Membuktikan ini masalah serius, dan kami PP IPPNU akan membentuk tim khusus di tingkat pusat, wilayah dan cabang untuk melakukan pencegahan, proteksi dan edukasi, terutama pada basis pelajar SD, SMP dan SMU," kata Putri, Rabu (25/1).

Senada, salah satu pembicara Ema Mukarramah dari Komnas Perempuan, mengajak IPPNU untuk menyuarakan pengawalan RUU Penghapusan kekerasan Seksual melalui setiap kesempatan dan ruang. Ia turut meminta suarakan berbagai persoalan korban kekerasan seksual, suarakan terobosan yang ditawarkan RUU, tegaskan RUU dibutuhkan di luar Rancangan KUHP.

Selain itu, ia mengingatkan, masyarakat harus membantu mengawal korban dengan memberikan dukungan untuk mereka kembali pulih dan berdaya. Lebih lanjut, Ema mengingatkan masyarakat untuk senantiasa menemani korban ke psikolog, perawatan kesehatan, tidak menyalahkan, ajak menemui lembaga pendamping korban.

"Bantu menyimpan barang bukti, pelaporan ke kepolisian dan visum, advokasi kampus atau sekolah, penguatan keluarga dan sanksi sosial terhadap pelaku," ujar Ema.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement