Kamis 26 Jan 2017 02:45 WIB

Kadin: Debat Harus Fokus Pelayanan Publik dan Penataan Perkotaan

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Bilal Ramadhan
 Paslon Cagub dan Cawagub DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno usai mengikuti debat publik perdana di Jakarta, Jumat (13/1) malam.
Foto: Republika/Prayogi
Paslon Cagub dan Cawagub DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno usai mengikuti debat publik perdana di Jakarta, Jumat (13/1) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Debat Cagub/Cawagub DKI Jakarta putaran kedua 27 Januari 2017 nanti, diharapkan lebih tajam dan fokus kepada tema yang dibahas. Pasalnya, tema sangat sesuai tantangan yang dihadapi pengusaha saat ini yaitu pelayanan publik dan penataan perkotaan.

"Kita pelaku usaha tidak butuh wacana, kita butuh tindakan kongkrit dan solusi yang memberikan kepastian bagi pelaku usaha. Kami butuh kebijakan yang pasti bukan sekadar kalimat penyedap hati," kata Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, Rabu (25/1).

Sesuai UU No.26/2007 tentang Penataan Ruang dan Perda No.1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi yang dikeluarkan Pemda DKI Jakarta, pelaku usaha yang beroperasi di luar zona industri/usaha yang telah ditentukan, harus segera merelokasi tempat usahanya paling lambat pertengahan Februari 2017.

Ratusan ribu pelaku usaha, baik skala kecil, menengah dan besar terancam kelangsungannya akibat kebijakan tersebut. Pelaku usaha, lanjut Sarman, hanya dalam waktu tiga tahun diberi kesempatan untuk menyesuaikan, sedangkan peruntukan usaha selama ini telah berjalan puluhan tahun dan DKI Jakarta tentu tidak sama dengan provinsi lain.

Dalam konteks ini, dibutuhkan solusi dan komitmen para pasangan calon tentang solusi yang akan diberikan, dan momentum debat sangat penting kita tahu terobosan dan kebijakan yang akan diambil.

"Permasalahan ini menjadi tantangan kekinian yang dihadapi pelaku usaha di Jakarta dan harus ada solusi yang taktis dan strategis, sehingga pengusaha memiliki kepastian," ujar Sarman.

Terkait pelayanan publik khususnya pelayanan terpadu satu pintu, saat ini sudah menjadi Dinas PTSP dan investasi yang dilakukan melihat kualitas pelayanan sudah semakin membaik. Sedangkan, komitmen Gubernur/Wakil Gubernur harus ada untuk memastikan pelayanan semakin membaik, profesional, memiliki standar pelayanan baku, waktu yang tepat dan biaya yang pasti, serta dipastikan bebas pungli.

"Pelayanan publik ke depan sudah berbasis IT, sehingga tidak lagi ketemu orang dengan orang tetapi via elektronik semua bisa dilayani. Kita sangat berharap kedua isu ini dapat di kupas tuntas dalam debat tahap II tanggal 27 Januari 2017, sehingga pelaku usaha mendapat gambaran solusi akan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha saat ini," kata Sarman.

Ia menambahkan, swing votter saat ini berdasarkan berbagai lembaga survey mencapai 30 persen dan ini indentik dengan pelaku usaha. Menurut Sarman, pengusaha akan menjatuhkan pilihannya setelah mendengar visi dan misi pasangan calon dan sejauh mana komitmen pasangan calon terhadap pembangunan ekonomi Jakarta, sekaligus kebijakan yang probisnis dan produnia usaha.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement