Rabu 25 Jan 2017 07:24 WIB

Hindari Fitnah, MUI Larang Pengurusnya ke Israel Gunakan Nama ‎Organisasi

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Agus Yulianto
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi
Foto: Mysharing
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan kembali larangan kepada semua pengurusnya di semua tingkatan untuk berkunjung ke Israel dan bertemu dengan pejabat Israel atas nama MUI. MUI pun meminta kepada semua pihak agar tidak mengambil keuntungan atas peristiwa ini untuk kepentingan mengadu domba, menebar fitnah dan memecah belah persatuan umat.

"MUI mengimbau agar peristiwa ini bisa dipetik hikmahnya untuk dijadikan pelajaran berharga di masa yang akan datang," ujar Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi, semalam.

MUI, kata dia, menegaskan kembali dukungannya kepada perjuangan rakyat dan bangsa Palestina agar menjadi negara yang berdaulat, merdeka dan terbebas dari cengkeraman penjajah Israel.

Rapat pimpinan MUI sendiri telah memanggil salah satu pengurusnya, Istibsyaroh terkait kunjungannya ke Israel. Namun yang bersangkutan tidak hadir karena sedang menunaikan ibadah umrah.

Alhasil, rapim memutuskan untuk membentuk tim tabayun (klarifikasi) yang di pimpimpin oleh Zainut dengan anggotanya terdiri dari Anwar Abbas (Sekjen MUI), Muhyiddin Junaidi (Ketua Bidang Luar Negeri MUI) dan dibantu wakil-wakil sekjen. Tim bertugas untuk meminta keterangan (tabayun) kepada Istibsyaroh atas apa yang terjadi. Kemudian tim menilai hasil klarifikasi dari keterangan tersebut dan merekomendasikan bentuk sanksinya kepada pimpinan MUI.

"Rencananya tim akan menjadwalkan pemanggilan Ibu Istibsyaroh setibanya beliau dari Tanah Suci," kata Zainut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement