Selasa 24 Jan 2017 13:06 WIB

Ketum Al-Washliyah: Kasus Habib Rizieq Harus Diawasi

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Bilal Ramadhan
Habib Rizieq usai diperiksa Polda Metro Jaya mendatangi kerumunan massa untuk berorasi dan mengajak massa pulang ke rumahnya masing-masing. Senin (23/1)
Foto: Republika/Fuji EP
Habib Rizieq usai diperiksa Polda Metro Jaya mendatangi kerumunan massa untuk berorasi dan mengajak massa pulang ke rumahnya masing-masing. Senin (23/1)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Al-Washliyah, Yusnar Yusuf meminta masyarakat tidak cepat menyimpulkan kasus yang dihadapi beberapa pimpinan Ormas Islam dan aktivis Islam sebagai bentuk kriminalisasi seperti kasus Habib Rizieq Shihab dan Bachtiar Nashir. Namun, Yusnar berharap pengawasan harus dilakukan dengan ketat.

“Iyalah harus diawasi, kan ada pengadilan lihat sajalah nanti,” ujar Yusnar kepada Republika.co.id, Selasa (24/1).

Yusnar berharap kepada pendukung Habib Rizieq dan Bachtiar Nashir juga harus objektif dalam menilai pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian. Apakah pemeriksaan merupakan rekayasan atau memang karena adanya fakta.

Jika pemeriksaan tersebut hanya rekayasa, menurut Yusnar, kepolisian pasti akan menerima akibatnya. Untuk itu, Yusnar menegaskan, masyarakat harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Sebagai manusia biasa Habib Rizieq juga kan tentunya ada kesalahan,” kata Yusnar.

Yusnar berpendapat, dalam situasi saat ini sulit untuk membedakan kebenaran yang sesungguhnya. Misalnya, hasil pemeriksaan bisa berbeda ketika disampaikan ke publik. Untuk itu, menurut Yusnar, semua pihak tidak mudah memberikan keseimpulan.

Seperti diketahui, beberapa pimpinan Ormas Islam seperti Habib Rizieq Shihab dan Bachtiar Nashir dilaporkan ke kepolisian dengan berbagai kasus. Kasus yang dihadapi mereka bagi para pendukungnya dinilai sebagai bentuk kriminalisasi ulama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement