Selasa 24 Jan 2017 11:17 WIB

Keluarga Minta Kasus Meninggalnya Ilham Diproses Hukum

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Bilal Ramadhan
Suasana duka keluarga Ilham Nurfatmi Listia Adi, mahasiswa Universitas Islam Indonesia yang meninggal saat acara diksar Mapala UII, Selasa (24/1).
Foto: Republika/Rizma Riyandi
Suasana duka keluarga Ilham Nurfatmi Listia Adi, mahasiswa Universitas Islam Indonesia yang meninggal saat acara diksar Mapala UII, Selasa (24/1).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Keluarga Almarhum Ilham Nurfatmi Listia Adi meminta agar kasus meninggalnya peserta The Great Camping Mapala UII diproses secara hukum. Hal ini perlu dilakukan lantaran pada tubuh peserta yang meninggal ditemukan tanda-tanda penganiayaan.

"Sampai di sini (RS Bethesda) tubuh anak saya sudah babakbelur," ujar ayah Ilham, Syafi'i saat ditemui di Rumah Duka RS Bethesda, Selasa (24/1).

Menurutnya terdapat luka-luka di bagian kepala Ilham, dan memar di muka. Saat berbicara via telepon genggam, Ilham bercerita pada ayahnya bahwa dirinya sempat dipukuli selama mengikuti kegiatan The Great Camping Mapala UII di Hutan Lawu.

Maka itu, untuk mengungkap kebenaran yang terjadi, pihak keluarga memperbolehkan agar jenazah Ilham diautopsi. Selain itu, pihak keluarga juga sudah mengajukan laporan tindak kekerasan ke Polda DIY. Adapun jenazah korban rencananya akan dimakamkan di Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur.

"Tapi masih belum tahu kita bawa (jenazah) ke Lombok kapan," kata Syafi'i.

Sementara itu Rektor UII, Harsoyo menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga peserta Diksar Mapala UII yang wafat. Ia berjanji untuk menyelesaikan proses investigasi sampai tuntas.

"Kami minta maaf kepada keluarga. Insyaallah tidak ada yang akan kami tutup-tutupi dalam proses investigasi," kata Harsoyo sambil meneteskan air mata. Ia mengatakan, kejadian di Hutan Gunung Lawu ini menjadi bahan evaluasi bagi pihak kampus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement