Kamis 19 Jan 2017 00:26 WIB

BKD Cimahi: Jangan Tergiur Tawaran Masuk CPNS dengan Mudah

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Winda Destiana Putri
CPNS
Foto: Antara
CPNS

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Cimahi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak tergiur kepapada tawaran orang yang menjamin bisa memasukan seseorang menjadi CPNS dengan mudah. Sebab hal yang demikian merupakan modus tindakan penipuan.

"Tiap tahun ada saja kejadian (penipuan CPNS). Jangan percaya yang begitu, yang menawarkan lewat jalur belakang, itu penipuan," ujar Kepala BKD Kota Cimahi kepada wartawan di Kota Cimahi, Rabu (18/1).

Terungkapnya oknum PNS di Kabupaten Bandung Barat oleh Polres Cimahi yang melakukan tindak penipuan CPNS dengan korban dari berbagai daerah termasuk Cimahi. Ia menduga, pelaku yang terlibat merupakan sindikat. Apalagi dengan korban yang banyak tidak mungkin dilakukan seorang diri.

"Himbauan kita yang punya saudara, honorer atau punya anak beres kuliah kalau ada yang nawarin itu (bisa memasukan menjadi CPNS dengan mudah) itu modus penipuan," ungkapnya. Menurutnya, tahun ini Pemerintah Kota Cimahi tidak membuka penerimaan CPNS karena mengacu kepada pusat yang tidak membuka penerimaan. Termasuk untuk Honorer.

Sebelumnya, Polres Bandung berhasil meringkus Lalan Suherlan (46), oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Bandung Barat yang melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang terhadap korban Nana Suryana (48) yang juga PNS dengan menjanjikan anak korban bisa diterima cepat menjadi CPNS. Kasus ini terungkap saat korban melaporkan masalah tersebut ke Polres Cimahi, Kamis (12/1) kemarin. 

Kapolres Cimahi, AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan penipuan yang dilakukan tersangka kepada korban terjadi Januari 2014 di Batujajar, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat. Dimana, tersangka menjanjikan anak korban akan menjadi PNS dalam waktu tiga bulan dan meminta uang sebesar Rp 55 juta kepada korban.

"Uang (oleh korban) diberikan secara bertahap, setelah diberikan uang Rp 20 juta, dua minggu kemudian korban diberikan SK (surat keputusan) pada 18 Desember yang di tanda tangani oleh Setda Lex Laksamana dimana memutuskan Selly Amelia diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil," ujarnya, Jumat (13/1).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement